Connect with us

Kabupaten Banjar

Sebanyak 60 Orang Terjaring Razia KTP dan Masker di Gambut

Diterbitkan

pada

Razia protokol kesehatan yang digelar Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Foto: wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri gelar operasi penertiban identitas serta protokol kesehatan, di Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu, (21/10/2020).

Petugas mengamankan sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker, dan 30 orang orang tidak membawa identitas KTP.

Bagi warga yang tidak memilik identitas, petugas memberikan sanksi denda sebesar Rp 52.000 dan bagi warga tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker petugas memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50.000.

Kasi Opsdal Penyidik Sat Pol PP Kabupaten Banjar Wahyudi mengatakan, baru pertama kali giat operasi ini diadakan di luar kota Martapura.

“Kita baru pertama kali mengadakan operasi di luar kota Martapura, dalam operasi ini juga kita bekerja sama dengan pihak TNI-Polri,” ungkapnya.

Wahyudi mengatakan, diadakan giat operasi ini guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, dan selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu taat menggunakan masker saat berpergian keluar rumah.

Yudi menambahkan, untuk target dari operasi ini adalah semua masyarakat pengguna jalan dan yang tidak memiliki KTP, tidak taar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

“Untuk sanksi sendiri yang tidak memiliki KTP, yang bersangkutan harus mengikuti sidang dan denda berupa Rp 50000 ribu, uang sidang Rp 2000 jadi totalnya Rp 52.000 ribu ,” lanjutnya.

Dengan diadakannya giat operasi ini, semoga masyarakat mentaati semua ketentuan yang sudah berlaku, dan selalu membawa identitas diri seperti KTP, untuk protokol kesehatan juga jangam lupa selalu memakai masker saat beraktifas diluar rumah,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->