Hukum
Sebelum Bunuh Bocah, ABG ‘Slenderman’ Diperkosa 3 Orang Selama 7 Bulan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – NF (15) gadis pembunuh bocah berusia 5 tahun berinisial AP di Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata memiliki sederet masa kelam dalam hidupnya. Aksi keji NF dinilai sebagai pelampiasan emosi yang tidak terkontrol.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan, bahwa NF telah menjadi korban pemerkosaan sejak Agustus 2019 hingga Februari 2020 oleh tiga orang dekatnya.
Menurut keterangan NF dalam proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, Harry merinci NF telah diperkosa oleh pamannya berinisial F (42) sebanyak 9 kali, pamannya R (27) sebanyak 4 kali, dan 3 kali oleh pacarnya A (20).
“Dua pamannya F dan R yang pertama itu dari bulan Agustus tahun lalu, mereka kan tinggal serumah di lantai dua, itu tidak terlindungi, tidak pernah dikunci pintunya, itu pelecehan seksualnya sudah 4 kali oleh si F, sama R sembilan kali, itu Agustus sampai Februari. Pacarnya A itu mulai Februari sudah tiga kali berhubungan dengan kelainan seksual yang pakai gesper, diiket, pakai lilin,” kata Harry kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Harry menyebut keterangan ini masih keterangan sepihak, sehingga perlu didalami oleh pihak kepolisian dan kejaksaan melalui sidang. Sebab ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sawah Besar.
Ketiga peristiwa kelam ini dianggap Harry sebagai faktor dominan yang membuat NF tega melakukan aksi keji terhadap APA, bocah 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
“Menurut psikolog itu displacement, pengalihan sasaran, dia memendam keresahan, kebencian, depresi, stress, tidak bisa terungkap,” ucapnya.
Terkait pernikahan kedua ayahnya dengan ibu tirinya saat NF berusia 6 tahun, Harry menyebut NF tidak merasa keberatan. Bahkan dia tidak mau menceritakan perkosaan itu ke kedua orang tuanya, sebab takut hubungan baru mereka terganggu.
“Dia menerima ibu tirinya, justru dia khawatir kalau nanti dia ceritain takutnya bapaknya bermasalah dengan ibunya, jadi lebih baik menderita memendam semua persoalan,” katanya
Akibat peristiwa kelam itu, NF kini dikabarkan tengah hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan, dia dirawat oleh pekerja sosial, psikolog, dan puskesmas untuk menjaga bayinya tetap sehat di Balai Rehabilitasi Anak Handayani.
Diketahui NF memantik perhatian khalayak setelah membunuh bocah 5 tahun berinisial APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia kemudian menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Bamagnas Banjarbaru Silaturahmi ke Pjs Wali Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Petani Sumardi Divonis Bersalah, Mahasiswa Unjuk Rasa di PN Martapura