Connect with us

Kota Banjarmasin

Sebelum Habis Masa Tugas 2014-2019, Pembahasan APBD Ditarget Tuntas

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (16/7). Foto : mario

BANJARMASIN, DPRD Kota Banjarmasin menggelar paripurna penetapan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2018. Sekaligus pengajuan kebijakan umum anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarmasin 2020 dan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Banjarmasin 2019.

“Pertanggungjawaban APBD tahun 2018, kami berharap segala evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan bisa menjadi masukan agar kedepan penggunaan APBD tahun selanjutnya dapat lebih efisien dan efektif,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Selasa (16/7).

Terkait pembahasan rancangan KUA APBD dan PPAS APBD Kota Banjarmasin 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin 2019, dirinya menjanjikan akan dibahas secara maraton agar dapat diselesaikan secara tepat waktu.

“Hal tersebut penting agar pembahasannya bisa selesai sebelum habisnya masa tugas anggota DPRD Kota Banjarmasin periode tahun 2014-2019. Dengan begitu maka kita bisa memenuhi target Perda yang disahkan sesuai dengan yang sudah dicanangkan sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah berharap agar hal ini menjadi prioritas bagi pemerintah kota sehingga bisa cepat direalisasikan, karena tentu anggaran ini diperlukan masyarakat Banjarmasin.

Ia mengajak seluruh SKPD terkait dan legislatif agar lebih mendahulukan fungsi APBD ini. “Supaya di dalam anggaran perubahan nanti tidak terlalu menumpuk,” kata Hj Ananda usai rapat paripurna. “Kerja keras lagi untuk penyerapan anggaran. Supaya dalam anggaran perubahan itu tidak banyak lagi yang dilakukan. Karena sudah banyak terlaksana pada APBD murni,” pungkasnya. (mario)

Reporter :Mario
Editor :Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->