Connect with us

Teknologi

Segera Bertemu, Kimi Hime Ajak Menkominfo Nge-Vlog?

Diterbitkan

pada

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu (kiri) bertemu dengan kuasa hukum Kimi Hime di Jakarta, Senin (29/7). Foto : Suara.com/Tivan Rahmat

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dijadwalkan bertemu dengan Kimberly Khoe atau yang lebih kondang dipanggil Kimi Hime pada pekan ini. Seandainya, tidak ada perubahan rencana, kedua figur ini bakal bersua pada Jumat siang (2/8/2019) di kantor Kominfo, Jakarta Pusat.

“Jum’at 2 Agustus jam 12.30 WIB usai sholat Jum’at, dijadwalkan Kimi bertemu Pak Menteri (Rudiantara),” terang Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, kepada Suara.com –jejaring Kanalkalimantan.com-, Selasa (30/7/2019).

Perihal agenda yang akan dibahas pada pertemuan nanti, lelaki yang karib disapa Nando ini memberikan sedikit bocoran.

“Bahkan, Kimi dijadwalkan akan nge-vlog bareng Pak Menteri,” katanya.

Selain ngevlog, kedua belah pihak juga direncankan akan membahas seputar kejelasan regulasi tentang batasan kesusilaan dalam platform digital, seperti YouTube dan Instagram.

Secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, menerangkan bahwa saat ini kliennya tidak memiliki persiapan khusus untuk bertemu dengan Menkominfo.

“Nggak ada persiapan khusus. Agendanya ngobrol-ngobrol biasa saja,” jelas Irfan via pesan instan.

Kominfo: Kalau Ada yang Lebih Vulgar dari Kimi Hime, Kirim Link-nya

Youtuber gaming fenomenal, Kimi Hime. (Instagram/@kimi.hime)
Foto : Suara.com/Tivan Rahmat

Kominfo meminta masyarakat untuk melaporkan video atau konten digital yang memuat unsur vulgarisme yang melebihi video panas Kimi Hime.

Himbauan Kominfo ini sekaligus menampik asumsi beberapa pihak yang menilai pemerintah tebang pilih dalam menegakkan regulasi, dalam hal ini pasal 27 UU ITE tentang kesusilaan.

“Kalau ada (video yang lebih vulgar dari Kimi Hime) silakan sampaikan. Memang ada satu-dua konten yang lebih vulgar dari Kimi, jadi tolong sampaikan. (Masyarakat) jangan hanya bilang ada (video hot) saja tapi tidak kirimkan link,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, usai bertemu dengan tim kuasa hukum Kimi Hime pada Senin (29/7/2019).

Menurut pria yang karib disapa Nando ini, pihaknya memang memiliki mesin AIS yang bisa memfilter konten-konten digital yang memuat hoaks, SARA, dan pornografi, termasuk vulgarisme.

Meski begitu, pemerintah memerlukan pengaduan dari masyarakat agar bisa cepat ditindaklanjuti, seperti yang saat ini menimpa Kimi Hime.

Adanya pemblokiran 3 video YouTube Kimi Hime dan 6 video bersyarat (penonton harus lebih dari 18 tahun) yang dilakukan Kominfo adalah karena adanya laporan dari masyarakat yang menyerahkan link video hot Kimi Hime di YouTube lewat aduan konten Kominfo.

“Laporan dari masyarakat dengan menyertakan link atau tautan nama website atau akunnya, monggo sampaikan. Kami akan menindaklanjuti semua laporan, tidak hanya kepada Kimi. Kasus Kimi hanyalah momentum pembuka atau pintu masuk, tapi (aturan ini) tidak hanya untuk Kimi,” tandasnya.

Sekali lagi, Nando juga menjelaskan bahwa Kominfo memiliki layanan pengaduan terkait konten-konten yang bermuatan negatif di internet yang bisa masyarakat laporkan melalui email aduankonten@kominfo.go.id, akun Twitter @aduankonten, atau melalui WhatsApp di nomor 08119224545. (suara.com)

Reporter :Siara.com
Editor :KK


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->