Infografis Kanalkalimantan
Sejarah Hari Dharma Wanita Persatuan, Prakarsa Ibu Tien Seoharto Berubah di Era Gus Dur
KANALKALIMANTAN.COM – Sejarah Dharma Wanita Persatuan berawal pada 5 Agustus 1974 saat organisasi para Isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa pemrintahan Orde Baru itu dibentuk dengan nama Dharma Wanita.
Tanggal 5 Agustus 1974 ini merupakan hari berdirinya organisasi. Berawal dari organisasi para isteri Pegawai Republik Indonesia pada masa pemerintahan Orde Baru.
Organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI saat itu, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara.
Baca juga: SDN 7 Antasan Besar Rusak, Disdik Banjarmasin Anggarkan Rp 3,2 M untuk Rehab
Pada waktu itu Dharma Wanita beranggotakan para Istri Pegawai Republik Indonesia, Anggota ABRI yang dikaryakan dan pegawai BUMN.
Pada era Reformasi 1998, organisasi wanita ini melakukan perubahan mendasar, tidak ada lagi bermuatan politik. Dharma Wanita menjadi organisasi sosial yang netral dari politik, independen, dan demokrasi.
Nama Dharma Wanita kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, penambahan kata “Persatuan” disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.
Perubahan organisasi ini tidak terbatas pada penambahan kata Persatuan namun juga berubah menjadi organisasi yang mandiri dan demokrasi.
Perubahan Organisasi Dharma Wanita
Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Dr Nila F Moeloek.
1.Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;
2.Istilah Isteri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Isteri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
Baca juga: Ibu Kota Kalsel Bakal Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin
3.Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
4.Penegasan sebagai organisasi non politik;
5.Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi). (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya