Connect with us

Kabupaten Banjar

Sekda Banjar: Data Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Harus Valid

Diterbitkan

pada

HM Hilman (kiri) Sekda Banjar. Foto: mckominfo banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Persiapan telah dilakukan Pemkab Banjar terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 6 kecamatan.

Menurut Sekda Banjar HM Hilman, pertama penyusunan keputusan Bupati Banjar dan Perbup tentang PSBB di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Banjar.

Kedua PSBB tersebut juga didiskusikan pengoperasian posko-posko untuk penanganan pemantuan Covid-19 pada pelaksnaan PSBB.

“Ketiga verifikasi data masyarakat atau kepala keluarga yang belum menerima bantuan dari kegiatan bansos lainnya baik dari pemerintah pusat hingga desa kepada masyarakat terdampak Covid-19,” terangnya.

Terkait verifikasi data tersebut sebelum PSBB, verifikasi data yang dilakukan Camat bekerjasama dengan kepala desa maupun lurah, Koramil dan Kapolsek yang menurunkan semua aparatur untuk verifikasi data masyarakat.

Sekda Banjar berpesan agar mendata dengan valid data tersebut, kepada masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19 tidak bisa melakukan aktivitas atau kemampuan ekonomi terbatas dapat terdata semua.

“Sehingga pelaksana PSBB bisa efektif dan masyarakat stay at home, tidak melaksanaan aktivitas di luar kecuali hal penting dan mendesak,” unggahnya.

Bersamaan dengan itu, Hilman menjelaskan terkait dengan persiapan PSBB juga disiapkan jaring pengaman sosial, berupa paket bantuan 10 kg beras, 1 kg telur, serta sembako seperti gula, tepung, teh, minyak goreng, susu kental manis.

“Dan bagi menerima bansos sembako juga diberikan ikan segar dan daging ayam atau sapi serta sayur-sayuran,” tambahnya. (kanalkalimantan.com/rdy/adv)

Reporter : rdy
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->