HEADLINE
Sekda Roy Rizali Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Proyek PUPR Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang perkara kasus gratifikasi (suap) proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (16/1/2025) pagi.
Sidang masuk pada proses pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah hakim pengadilan Tipikor Banjarmasin menolak seluruh nota eksepsi penasehat hukum terdakwa Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi.
Pada pembuktian awal, JPU KPK menghadirkan pejabat tinggi Pemprov Kalsel untuk menerangkan kesaksian dalam persidangan.
Baca juga: 65 Kg Sabu dan 12 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dihadirkan untuk perkara dua terdakwa Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi.
Sekda Kalsel Roy Rizali hadir di persidangan mengenakan pakaian batik. Dirinya sambil menenteng sebuah map berwarna kuning berisi berkas-berkas.
Selain Sekda, pejabat Pemprov Kalsel lainnya yang juga dihadirkan sebagai saksi, yaitu Andri Fadli selaku Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
Kemudian dari pihak swasta ada Siswanto Hadi, Triyulianto, K Ramadhan, dan David Sakti Wibowo.
Baca juga: Dibatasi 1 Jam, Ini Aturan Masuk Taman Van der Pijl
“Saksi yang hadir enam orang,” kata Meyer Simanjuntak, Jaksa KPK saat persidangan.
Di awal persidangan, enam saksi secara bersamaan disumpah, berjanji di atas Kitab Suci sebelum memberikan keterangan.
Sementara itu, terdakwa Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi hadir dalam persidangan didampingi tim penasehat hukum.
Baca juga: Tunggu Keluarga, Jasad Lelaki Tak Bernyawa Disimpan di Kamar Jenazah RSD Idaman
Kedua terdakwa mengikuti sidang setelah dijemput menggunakan mobil tahanan Polda Kalsel dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, tempat kedua terdakwa ditahan.
Saat persidangan, majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto SH MH awalnya menanyakan kondisi kesehatan kedua terdakwa. Dan dijawab “sehat” oleh Andi dan Sugeng.
“Sidang hari ini agendanya pemeriksaan saksi,” kata Hakim Cahyono membuka persidangan.
Di awal, hakim juga melontarkan pertanyaan kepada Roy Rizali apakah mengenali kedua terdakwa dan terkait hubungan pekerjaan, dan dijawab oleh Sekda Kalsel tidak mengetahui.
Baca juga: Jalan Nasional di Banjarmasin Terendam Banjir Rob
“(Dengan Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi) Tidak kenal, tidak ada hubungan pekerjaan,” aku Roy Rizali kepada majelis hakim.
Di persidangan, Sekda Kalsel secara umum ditanya terkait tugas sebagai pembina kepegawaian dan terkait mekanisme lelang proyek di lingkungan Pemprov Kalsel khususnya Dinas PUPR.
Diketahui, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto merupakan pihak swasta yang menjadi tersangka saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan gratifikasi proyek PUPR Kalsel.
Selain dua orang itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel sekaligus PPK Yulianti Erlynah.
Baca juga: Tak Beridentitas, Jasad Lelaki Didapati Membiru di Landasan Ulin Tengah
Kemudian Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, dan Ahmad dari swasta.
Keenamnya ditetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi tiga proyek, salah satunya pembangunan Gedung Samsat Terpadu di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Dua proyek lain yaitu pembangunan lapangan sepak bola dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel. (Kanalkakimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kecolongan Truk Besar ‘Bebas’ Masuk Dalam Kota, Dishub Banjarmasin Baru Akan Beraksi
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Dugaan Pelecehan Seksual di Banjarbaru, Nakes Perempuan Lapor ke Polisi