Connect with us

HEADLINE

Sekuriti ‘Spesialis’ Mencuri, Lancarkan Aksi di 20 Lokasi Berbeda

Diterbitkan

pada

Sejumlah barang bukti hasil pencurian yang dilakukan S. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru melalui unit satuan Reserse kriminal (Reskrim) mengungkap kasus pencurian rumah dan ruko di 20 lokasi tersebar di kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dalam aksinya, pelaku diketahui hanya seorang diri melakukan seluruh pencurian tersebut.

 

Ialah S (36), kesehariannya berprofesi sebagai sekuriti di Panti Sosial Loka Bina Karya Banjarbaru. Diketahui S telah melancarkan aksi pencurian tersebut selama periode Maret hingga Juni 2020 lalu.

“Pelaku telah melancarkan aksinya selama empat bulan. Ia juga mengaku telah mencuri di 20 lokasi yang berbeda-beda. Baik itu rumah maupun ruko,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, saat memimpin konferensi pers, Rabu (8/7/2020) siang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, saat memimpin konferensi pers, Rabu (8/7/2020) siang.

Terkait modus pencurian, Kapolres mengatakan, pelaku melakukannya dengan menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil. Di dalam mobil yang ia kendarai, pelaku terlebih dulu memantau rumah ataupun ruko yang di tinggal kosong oleh pemiliknya.

“Pemantauan dilakukan selama 2 hari. Setelah menetapkan target sasarannya, barulah pelaku melancarkan aksi pencurian tersebut pada malam hari. Ketika ada warga sekitar atau tetangga yang bertanya, pelaku berdalih disuruh oleh si pemilik rumah,” lanjut AKBP Doni.

Pencurian yang dilakukan S, terbilang mulus, mengingat dirinya juga lihai dalam menghapus atau menghilangkan jejak perbuatannya. Contohnya saja, kamera CCTV yang terpasang di beberapa lokasi, berhasil ia ketahui dan diambil secara paksa. Kemudian CCTV tersebut dijual oleh pelaku.

Selama melancarkan aksi pencurian, S melakukan pembongkaran paksa dengan menggunakan linggis, gembok, bahkan gerinda. Selanjutnya, seluruh barang berharga yang ada di dalam rumah ataupun ruko yang menjadi target diangkut S ke dalam mobil miliknya.

“Mobil yang digunakan itu dibeli kredit oleh pelaku. Nah, hasil dari pencurian inilah yang digunakan pelaku untuk mencicil pembayaran mobil tersebut,” pungkas Kapolres Banjarbaru.

Barang curian yang berhasil diamankan pihak kepolisian juga terbilang bervariatif. Seperti diantaranya 10 unit televisi, 3 unit AC, 1 unit printer fotocopy, 1 unit kulkas mini, 2 proyektor berbagai merk, 1 open listrik, 2 unit sound system, 1 unit genset merk honda, 1 unit blender, 1 unit mixer merk, 6 unit CCTV berbagai merk, 1 camera, dan 1 unit kipas angin duduk.

Atas perbuatannya, S dijerat pasal 363 (1) KUHP jo Pasal 85 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perbarengan beberapa perbuatan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Berikut 20 lokasi pencurian yang dilakukan S:

1.Komp. Lutfina Asri, 27 Maret 2020.

2.JL. Kebun Karet Griya Aditya, 20 April 2020

3.JL. Indra Giri No. 1 Loktabat Utara, 17 Maret 2020

4.Ruko Simpang 3 Trikora, sekitar Mei.

5.Seberang Pondok Kelapa Ruko, sekitar Mei.

6.Kantor Pemasaran Balitan, seberang Pondok Kenangan, sekitar Mei.

7.Jl. Karangan Sawo Ruko Seberang Muhamadiyah Cindai Alus, 1 Maret 2020.

8.Seberang Pondok Putri Perumahan Grand Tasbih Loktabat Utara, Mei 2020.

9.Belakang Futsal Heri sebelah Kost Melati, sekitar Mei 2020.

10.Jl. Pinus tepatnya di Salon Queen, sekitar Mei 2020.

11.Jl. RO. Ulin Ruko dekat Trikora, sekitar Maret 2020.

12.Jl. Trikora Kantor Pemasaran Green Permata dekat RS Idaman, sekitar Maret 2020.

13.Jl. Trikora Ruko samping Cafe 3d, MEI 2020

14.JL. Sapta Marga, Mei 2020

15.JL. A. Yani Km. 33,5 tepatnya di ruko Cafe Madeline, sekitar Maret 2020.

16.JL. Batung, April 2020.

17.Jl. Batung, APRIL 2020.

18.Samping Masjid Agung Trikora, Maret 2020.

19.JL. A. Yani Km. 28 tepatnya ruko samping Hotel Novotel, sekitar Maret 2020.

20.JL. Pondok 4 arah SMP 9, samping masjid, sekitar Juni 2020. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->