HEADLINE
Selalu Jadi ‘Buruan’, Anak Musisi Jalanan ‘Ngamen’ di DPRD Banjarmasin
Ketua Komisi IV: Mengamen di Perempatan, Ya Tugas Satpol PP Menertibkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah musisi jalanan melakukan aksi ‘ngamen’ di depan gedung DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (6/10/2020). Para musisi jalanan mengadu ke wakil rakyat, lantaran kesulitan mencari nafkah akibat sering jadi ‘buruan’ penertiban petugas Satpol PP Kota Banjarmasin.
Koordinator aksi Ahmad Bahtiar mengatakan, keberadaan mereka dilindungi Perda nomor 3 tahun 2010 tentang anak jalanan yang dilindungi oleh negara. Kemudian Perda nomor 6 tahun 2017 tentang perlindungan anak-anak terlantar.
“Kami hanya meminta respon dan solusi dari pemerintah bagaimana menanggulangi permasalahan ini,” kata Ahmad Bahtiar. Ia membeberkan, selama ini anak-anak jalanan hanya ditertibkan saja oleh aparat penegak Perda yaitu Satpol PP. Setelah itu anak jalanan hanya dilakukan pendataan, kemudian dilepaskan.
“Walaupun ada yang dibina di rumah singgah, tapi setelahnya anak jalanan itu tetap kembali ke jalan untuk mengamen dan sebagainya,” ujarnya. Karenanya, kedatangan mereka ingin menemui wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Banjarmasin.
Sebelumnya Ketua Yayasan AL-AJYB ini sudah membicarakan kepada beberapa pihak mengenai permasalahan yang dihadapi para anak jalanan. Seperti Wali Kota Banjarmasin kemudian juga kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel dan Ketua KNPI Kalsel.
“Anak jalanan bukan penyakit masyarakat, tapi kenyataannya mereka selalu kesulitan mencari nafkah. Mau bekerja banyak yang menolak mereka, makanya mereka selalu turun ke jalan,” keluh Bahtiar.
Mereka menuntut DPRD Kota Banjarmasin mendesak Pemko agar mengimplementasikan Perda tersebut dengan sebenar-benarnya. “Mungkin saat ini memang sudah ada beberapa langkah preventif dan pencegahan dari Dinas Sosial, namun ketika mereka selesai diberikan pelatihan mereka masih jadi pengangguran karena tidak dapat lahan pekerjaan, atas dasar keterpaksaan inilah mereka kembali turun ke jalan,” jelasnya.
Hampir setiap hari dalam beberapa bulan terakhir semenjak pandemi Covid-19 di kota Banjarmasin, para anak dan musisi jalanan selalu diburu oleh Satpol PP. “Mereka mengadu ke kami, setiap kali menyanyi di perempatan, perasaan mereka selalu waswas,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengaku, pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan anak musisi jalanan itu. Namun ia tetap tidak setuju jika ada pengamen atau musisi jalanan yang berada di perempatan jalan.
“Sebaiknya mereka dirangkul ke dalam sebuah sanggar budaya, di sana mereka bisa mengeluarkan bakatnya dengan terarah,” kata Matnor. Ia mencontohkan seperti halnya pengamen yang ada di Yogyakarta, para musisi menempatkan diri di tempat-tempat khusus misalnya di pusat pariwisata.
“Kalau di pinggir jalan seperti yang ada di Banjarmasin ini termasuk mengganggu pengguna jalan, siapa yang menjamin keselamatan mereka saat mengamen di perempatan jalan,” imbuh politisi Golkar ini.
Matnor Ali berharap, penempatan para pengamen atau musisi jalanan itu jangan sampai merusak tatanan kota. “Ini bertentangan dengan Perda K5 (Ketertiban Keamanan Keindahan Kebersihan Kota),” cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar para anak musisi jalanan tersebut harus dikumpulkan ke dalam sebuah wadah yang punya struktur pembimbing. Sehingga pemerintah bisa dengan mudah mengawal dan membantu dalam hal pengarahan.
“Kalau mereka berdiri sendiri ya akibatnya mereka seperti kucing-kucingan dengan Satpol PP. Wajar saja mereka ditertibkan karena termasuk pelanggaran Perda K5 tadi. Itu sudah kewajiban Satpol PP,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Satpol PP Kota Banjarmasin mencari solusi bagaimana menanggulangi permasalahan anak musisi jalanan di Banjarmasin.
“Kita akan diskusikan bersama Pemko termasuk Satpol PP, jadi ada sinergisitas antara pemko dengan dewan kota,” kata Suyato. Image masyarakat tentang anak jalanan yang ia sebut dengan seniman ini harus diubah. “Mereka tidak semuanya buruk, masih banyak yang baik dan memang terpaksa mengamen menjadi musisi jalanan akibat tidak mendapat pekerjaan,” tambahnya.
Karenanya, ia bersama anggota DPRD lainnya akan mencari solusi terkait aspirasi ini, apakah akan diadakan tempat yang diperbolehkan atau dengan instrumen lainnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru