Dispersip Kalsel
Selama Pandemi Covid-19, Bisa Akses Free Wi-Fi Perpustakaan Palnam dari Gazebo
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati pandemi Covid-19 berdampak pada penutupan operasional Perpustakaan Palnam Dispersip Kalsel, pengunjung masih meminati keberadaan gazebo di lingkungan Perpustakaan Palnam. Hal ini diakui Kepala Dispersip Kalsel dra Hj Nurliani Dardie kepada Kanalkalimantan.com.
“Pengunjung kami masih ada saja tiap hari ke Perpustakaan Palnam, tapi di gazebo-gazebo,” ucap Bunda Nunung -sapaan akrabnya-.
Diakuinya, sebagian besar pengunjung yang memanfaatkan gazebo untuk mengakses layanan free Wi-Fi. Karena, layanan gratis ini tidak dimatikan Dispersip Kalsel. Sehingga, tiap gazebo di sudut komplek perpustakaan sering didatangi pengunjung.
“Walau layanan sirkulasi dan baca di tempat, serta pembuatan KTA tutup. Sebenarnya kami sudah sering umumkan di media massa termasuk di videotron bahwa layanan kami tutup, tapi tetap saja ada yang datang ke gazebo,” ungkapnya.
Di samping itu, sebagian besar pengunjung juga datang tidak bergerombol. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing maupun physical distancing.
Di samping itu, Bunda Nunung menambahkan, sebagian pengunjung juga ada yang datang ke Perpustakaan Palnam untuk mengembalikan buku. Hanya saja, layanan ini hanya sampai di teras gedung utama perpustakaan. “Kami sediakan meja dan bak,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak