Kabupaten Pulang Pisau
Selaraskan Program Kerja RPJPD 2025-2045, DPRD Pulpis Gelar Bimtek
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Menyelaraskan program kerja tahun 2024 terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Rabu (1/5/2024).
Ketua DPRD Pulpis Ahmad Rifa’i menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh unsur pimpinan berserta anggota DPRD Pulang Pisau. Turut mendampingi Sekretariat Dewan (Sekwan) Hendra SH MH beserta staf.
Bimtek menghadirkan widyaswara dari Kemendagri Sahat Marulitua dan Sudaryanto dari Bina Keuda Kemendagri. Ketua DPRD Pulang Pisau berharap, agar kegiatan peningkatan kapasitas melalui bimtek optimalisasi peran dan fungsi dalam rangka penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dan laporan keterangan pertanggungjawaban, serta enyerapan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
Baca juga: Dua Raperda Masuk Tahap Pembahasan DPRD Banjarbaru
“Bimtek ini bisa menambah ilmu para anggota DPRD Pulang Pisau dalam menjalankan peran dan fungsi dengan maksimal, sehingga berdampak baik bagi kemajuan pembangunan daerah,” katanya.
“Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD Pulang Pisau, sehingga dapat melaksanakan peran dan fungsi dengan maksimal dan memberikan masukan-masukan yang baik bagi pembangunan di Pulang Pisau,” ucap Ahmad Rifa’i. (Kanalkalimantan.com/rawi)
Reporter: rawi
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua
-
HEADLINE2 hari yang lalu
DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Kabupaten Balangan2 hari yang lalu
750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Lifestyle1 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan