Connect with us

Kota Banjarbaru

Seluruh Kantor di Pemko Banjarbaru Ditutup 2 Hari


Menyusul Wali Kota Banjarbaru hingga Sekda Terpapar Covid-19


Diterbitkan

pada

Aktivitas di halaman Balai Kota Banjarbaru. Foto: Dokumentasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satu per satu para pejabat pemerintah di kota Banjarbaru terpapar Covid-19. Hal ini memunculkan potensi adanya klaster penyebaran virus di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemko Banjarbaru mengumumkan menutup seluruh layanan di perkantoran dinas maupun unit kerja, selama dua hari, yakni Senin (3/8/2020) hingga Selasa (4/8/2020).

Selama penutupan ini, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daearah (BPDB) akan melakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh perkantoran milik Pemko Banjarbaru.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, mengatakan bahwa kebijakan kerja ini telah tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 30 Juli kemarin. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat bahwa pelayanan harus dihentikan sementara waktu.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat bahwa kegiatan pelayanan tidak dapat dilaksanakan, pada tanggal 3 dan 4 Agustus 2020. Dua hari itu kita gunakan untuk kegiatan sterilisasi seluruh kantor dan unit pelayanan di lingkup Pemko Banjarbaru,” ujar Jaya, Sabtu (1/8/2020), melalui video conference.

Meskipun aktivitas perkantoran diliburkan, namun 30 persen pegawai di setiap kantor tetap diwajibkan hadir melakukan penataan dan pembersihan lingkungan kantor setelah proses sterilisasi.

Baca juga: BREAKING NEWS. Sekda dan 4 Pejabat Banjarbaru Terpapar Covid-19

Jaya mengatakan selain menutup layanan di perkantoran, pihaknya juga telah mengambil kebijakan terkait jam kerja pegawai ASN -aparatur sipil negara-. Dijelaskannya, sejak 5 Agustus sampai dengan 31 Agustus nanti, seluruh ASN akan melaksanakan tugas kedinasan di Kantor (WFO) dan tugas kedinasan di rumah (WFH) dengan persentase 50 persen berbanding 50 persen.

“Kalau sebelumnya itu perbadingannya 60 persen WFO dan 40 persen WFH. Nah, sekarang kita buat 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Pelaksankaan tugas kedinasan ini diberlakukan sampai akhir Agustus,” lanjut Jaya.

Update data kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru per 1 Agustus 2020. grafis: gugus tugas covid-19 banjarbaru

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, mengatakan kebijakan ini juga berlaku di fasilitas kesehatan, seperti halnya di Puskemas. Bahkan, menurutnya penularan virus di layanan kesehatan juga sangat rawan dibandingkan layanan publik.

“Kami mohon maaf karena pelayanan kesehatan juga haru ditutup sementara waktu. Karena terus terang di puskesmas, sangat rentan sekali penularan Covid-19,” ujar Rizana.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pejabat di roda Pemko Banjarbaru telah bertumbangan akibat hantaman gelombang penyebaran Covid-19. Pada, pekan lalu Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani dan istri, lebih dulu dinyatakan terpapar virus.

Atas faktas, maka seluruh pejabat yang berkontak erat dengan sang Wali Kota, mau tidak mau juga harus menjalani tes swab. Hasilnya, Kamis (30/7/2020) kemarin, 5 pejabat tinggi lainnya juga dinyatakan terpapar.

Mereka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, termasuk beserta sopir dan ajudan.

Lalu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banjarbaru Hanafi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banjarbaru Jainudin

Serta, Kepala Bagian Hukum Pemko Banjarbaru Gugus dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sri Lailana. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Dhani



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->