KRIMINAL BARSEL
Sempat Buang Tiga Paket Sabu, RH Dibawa ke Mapolsek Jenamas
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Polsek Jenamas meringkus RH (48) seorang pria asal Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Sebelum ditangkap pelaku sempat membuang barang bukti tiga buah plastik klip bening yang disimpan dalam kotak rokok ke padang rumput sekitar lokasi penangkapan, pada Minggu (2/8/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti SSos membenarkan telah mengamankan RH yang mana saat melakukan penggeledahan di lokasi, ditemukan tiga paket kecil sabu.
“Saya dan Kanit Reskrim bersama personel mendapati pelaku bersama barang buktinya memiliki Narkotika jenis sabu,” kata Miftah kepada Kanalkalimantan.com, Senin (3/8/2020).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, selaian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga paket sabu yang belum diketahui beratnya, satu buah pipet kaca, satu buah HP dan uang tunai Rp 800 ribu.
Tersangka telah dibawa ke Mapolsek Jenamas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) atau pasal 127 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
“Tersangka sekaligus bersama barang bukti kini sudah kita bawa ke Polsek Dusel, untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Miftah. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter: digdo
Editor: bie
-
Bisnis22 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak