Hukum
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Sabu 19,22 Gram di Bawah Jok Mobil Ayla
BANJARMASIN, Tiga paket besar nakoba jenis sabu seberat 19,22 gram berhasil digagaledarkan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Minggu (31/3/2019). Penangkapan berawal dari penggeledah sebuah mobil Daihatsu Ayla warna hitam, di dalam mobil ditemukan satu plastik kresek hitam yang berisi tiga paket besar sabu-sabu.
Awalnya polisi mendapatkan informasi ada seseorang membawa narkotika jenis sabu menggunakan mobil Daihatsu Ayla di Jalan Veteran, kota Banjarmasin.
“Kami geledah mobil tersebut, ternyata di bawah jok mobil ditemukan barang bukti tiga paket sabu,†kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Minggu (31/3/2019). Petugas melakukan penyelidikan, dengan membuntuti pelaku, setelah mengetahui dan sempat terjadi kejar-kejaran di jalan, akhirnya petugas dapat menghentikan mobil pelaku.
Mobil berhenti dan akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Manarap Tengah, Komplek Griya Indah Lestari RT 06 Desa Manarap Tengah, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Usai menghentikan mobol pelaku yang diketahui berinisial AR alias Fi’i (46) warga Veteran Gang Merpati, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas melakukan penggeledahan dan didapati plastik hitam berisi 3 paket sabu seberat 19,22 gram.
“Sabu itu disembunyikan Fi’i di bawah kursi jok mobil sebelah kiri,†ucap perwira lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Herry -panggilan akrab Kasat Resnarkoba- menambahkan, penangkapan terhadap Fi’i dilakukan pada sekitar pukul 23.40 Wita.
Atas temuan barang bukti tiga paket besar sabu itu akhirnya pelaku digiring ke Polresta Banjarmasin menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Fi’i pun ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
“Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengetahui jaringan tersangka dan asal usul sabu tersebut,†tandasnya. (mario)
Editor: KK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya