Pendidikan
Senin PPDB SMA di Kalsel Dibuka, Cek Aplikasi Pendaftaran Masing-masing Sekolah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Senin (29/6/2020) lusa, hari pertama dimulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2020/2021. Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPDB tahun ini digelar secara daring (online), lantaran kondisi yang disebabkan pandemi Covid-19.
Mengacu pada aturan, untuk PPDB hari pertama nantinya akan difokuskan pada jalur zonasi sebesar 50 persen dari total siswa yang diterima secara keseluruhan di tiap sekolah. Sedangkan, sisa 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur mutasi atau perpindahan orang tua.
Berbagai persiapan tengah dilakukan masing-masing sekolah. Mengingat dilaksanakan secara online, maka fasilitas perlu ditunjang untuk menyukseskan PPDB nantinya. Termasuk, aplikasi yang digunakan untuk menerima formulir pendaftaran para calon peserta didik secara online.
Contohnya saja di SMA Negeri 2 Banjarbaru yang telah menyiapkan aplikasi pendaftaran dari Disdikbud Kalsel, dikelola oleh salah satu perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi.
Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarbaru Eksan Wasesa menjelaskan, mekanisme nantinya calon siswa akan mengirimkan formulir pendaftaran via online di aplikasi tersebut. Lalu, selanjutnya formulir tersebut akan diverifikasi oleh operator yang ada di sekolah.
“Calon siswa bisa mengetahui diterima atau tidaknya formulir tersebut melalui aplikasi ini. Cara mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut, para calon peserta didik baru bisa mengetahuinya di alamat web https://kalsel.siap-ppdb.com.,” katanya.
Jika ada calon siswa yang terkendala mengakses aplikasi PPDB ini, kata Eksan, maka pihak sekolah siap membantu secara manual. Dirinya meyakini kuota siswa yang dibutuhkan di SMAN 2 Banjarbaru akan terpenuhi, begitu pula dengan sekolah lainnya.
“Kuota yang tersedia di SMAN 2 Banjarbaru ada 10 rombongan belajar dengan total 324 siswa. Dari total ini 50 persennya, untuk jalur zonasi,” ujarnya.
Terkait persyaratan pendaftaran PPDB SMA sederajat tahun ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel HM Yusuf Effendi mengatakan, para calon peserta didik harus berusia paling tinggi 21 tahun, sesuai akte kelahiran pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran.
“Juga haru memiliki ijazah/STTB SMP/MTs atau sederajat. Serta, kartu keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” katanya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Cari Berkah BTV : Sule Kepergok Bersama Seorang Wanita Cantik yang Bukan Istrinya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Diduga Hendak Perang Sarung, Tujuh Remaja di Cempaka Terciduk Polisi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dini Hari Ada di Jalanan Terindikasi Balap Liar dan Tawuran
-
Lifestyle2 hari yang lalu
Cari Berkah BTV : Sule Dituduh Menabrak Dustin Tiffani dan Harus Membayar Ganti Rugi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Balap Liar di Banjarmasin Tengah Dibubarkan, Ada Indikasi Taruhan Uang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Olahan UMKM “Dapur Pulantani” Diminati, Berdayakan 15 Orang Perempuan