Kota Banjarbaru
Sensus Penduduk 2020, Walikota Nadjmi Minta Warga Beri Data Akurat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Saat ini, bangsa Indonesia sedang memasuki era bonus demografi. Peluang bonus demografi yang sedang diperoleh tidak akan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin tanpa adanya sumber daya manusia yang mumpuni.
“Sensus penduduk bertujuan untuk menghasilkan data dasar kependudukan secara lebih rinci, serta informasi lainnya untuk keperluan penghitungan berbagai parameter demografis, antara angka kelahiran, angka kematian, angka harapan hidup dan lain-lain untuk keperluan perencanaan pembangunan,†ujar Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, saat apel Senin (3/2/2020) di lapangan Murjani.
Informasi dasar kependudukan diperlukan untuk menilai kinerja pembangunan bangsa di masa lalu, serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.
Dengan adanya sensus penduduk tahun 2020 ini, H Nadjmi Adhani berharap kepada seluruh organisasi atau lembaga pemerintah daerah, camat dan lurah, serta setiap ASN dan instansi agar berperan serta secara aktif untuk mendukung pelaksanaan sensus penduduk menuju “satu data kependudukan Indonesiaâ€Â, baik saat pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) maupun Sensus Penduduk Wawancara (SPW) di wilayah kota Banjarbaru.
“Sensus penduduk 2020 bukanlah milik BPS saja namun milik kita semua. Mari ikut berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan sensus penduduk 2020. Mari kita sukseskan sensus penduduk 2020, semoga sensus penduduk tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, agar data yang dihasilkan akurat dan tepat, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan secara optimal untuk perkembangan pembangunan,†pungkasnya.
Sementara itu, Arih Dwi Prasetyo, Kepala BPS Kota Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat banjarbaru agar dapat menggunakan kesempatan untuk melakukan sensus penduduk online pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
Tersedianya data berkualitas yang merupakan salah satu kunci utama dalam perencanaan pembangunan guna menuju Indonesia yang maju. Dan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) diamanatkan untuk melaksanakan sensus penduduk. Dan pada tahun 2020 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Penduduk (SP) ketujuh.
“Badan Pusat Statistik perlu bantuan seluruh masyarakat kota Banjarbaru untuk melakukan pendataan sensus penduduk online 2020, serta sensus penduduk wawancara dari tanggal 1 sampai 31 Juli tahun 2020,†sebutnya. (kanalkalimantan.com/rico/adv)
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
Bisnis3 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi