Kriminal
Seorang Pedagang di Amuntai Diringkus Polisi, Gegara Dua Paket Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus seorang lelaki berinisial AS (51) alias Kombet. Kombet kedapatan memiliki dua paket narkotika jenis sabu seberat 10 gram dengan berat bersih 9,56 gram.
AS yang diketahui berprofesi sebagai pedagang
warga Jalan Angsoka Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, dibekuk setelah anggota Satresnarkoba Polres HSU mendapatkan informasi masyarakat yang resah dugaan transaksi narkotika di daerah Pasar Senin.
Kapolres HSU AKBP Melki Bharata membenarkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polres HSU pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 21.40 Wita.
Baca juga: Peringkat Dua Teratas, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banjarbaru Naik
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Satresnarkoba Polres HSU pada pukul 21.00 Wita, melaporkan sering terjadi transaksi narkotika di daerah Pasar Senin,” terangnya, Senin (22/7/2024) siang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres HSU melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Akhirnya pada pukul 21.30 Wita, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap AS alias Kombet.
Baca juga: Lelaki 37 Tahun Membusuk Dalam Kamar di Komplek Widya Citra Elok III Sungai Besar
Meski AS sempat mencoba ingin melarikan diri namun berhasil digagalkan oleh petugas.
Selain paket sabu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa Satu Buah pipet kaca, Satu Lembar plastik warna putih Satu Lembar plastik piper klip, Satu Lembar celana pendek warna hitam dan Satu Buah Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z warna hitam.
Setelah penangkapan dan penggeledahan, tersangka AS(51) dan barang bukti dibawa ke Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Wabup Banjar Apresiasi Penghargaan untuk Kanit Reskrim Polsek Martapura Timur
“Polres HSU terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Setelah pengungkapan kasus ini, Kapolres HSU juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan mengapresiasi kerjasama masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres HSU,” tutup Kapolres HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru20 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar