Connect with us

Hukum

Sepekan 31 Kasus Narkoba Diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel, 34 Tersangka Ditangkap

Diterbitkan

pada

Barang bukti Narkoba beserta para tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel. Foto : ditresnarkoba polda kalsel

BANJARMASIN, Selama 1 sepekan dari tanggal 22-28 Maret 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 31 kasus. Diresnarkoba Polda Kalsel mengamankan 34 tersangka dengan barang bukti sabu 131,71 gram, ekstasi 9,5 butir, dan 80 botol Miras.

“Dari 31 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalsel terdapat 3 kasus menonjol dengan tersangka, S alias U, A alias I, dan F alias A,” ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, Jumat (29/3).

Ketiga tersangka tersebut tingkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda, tersangka S alias U ditangkap Jum’at (22/3/2019) pukul 17.30 Wita di Jalan Flamboyan 3, Kelurahan Basirih Barat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dengan barang bukti 14 paket sabu berat kotor 34,79 gram (berat bersih 32,15 gram).

Sementara tersangka A alias I ditangkap pada Rabu (27/3/2019) pukul 01.30 Wita, di Jalan A Yani Km 14 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti 3 paket sabu berat kotor 5,84 gram (berat bersih 5,19 gram) dan 9 paket Sabu berat kotor 45,07 gram (berat bersih 42,82 gram).

Sedangkan tersangka F alias A ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 Wita di Perumahan Grand Batuah Mahatama, Kelurahan Tatah Belayung, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dengan barang bukti yang diamankan petugas berupa 5 paket Sabu dengan berat kotor 18,13 gram (berat bersih 17,18 gram). (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->