Kota Palangkaraya
Sepekan Protokol Kesehatan Diterapkan, Denda Masuk Kas Daerah Sudah Rp 10,4 Juta
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sepekan sudah Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya nomor 26 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan.
Dari hasil rekapitulasi data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, tercatat 591 pelanggar terjaring razia yustisi.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan, dari 591 pelanggar, 484 diantaranya memilih sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu lingkungan.
Sedangkan sisanya 107 orang, memilih membayar sanksi administrasi denda sebesar Rp 100 ribu. Tetapi tiga orang belum transfer ke rekening kas daerah.
“Jadi total uang denda saat ini di kas daerah sebesar Rp 10.400.000,” kata Emi, di Palangka Raya, Selasa (22/9/2020).
Emi mengakui, memang pelanggar yang memilih sanksi denda, bisa menyetor uang denda administrasi ke rekening kas daerah atau membayar secara tunai di tempat, lantaran tidak memiliki rekening.
Selama seminggu sejak diterapkan Perwali, sasaran razia yustisi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan dan lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas masyarakat sehari-hari.
Pihaknya akan terus menegakkan Perwali protokol kesehatan, dengan razia yustisi, sehingga masyarakat disiplin menerapkannya dan menekan angka Covid-19 di Kota Palangka Raya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota