HEADLINE
Serapan Anggaran Rendah Cuma 6 Persen, Ini Kata Sekdaprov Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –Serapan anggaran di Provinsi Kalsel bersumber APBN masih rendah hingga Mei 2021.
Kondisi itu membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar meminta pejabat satuan kerja (Satker) untuk tidak ragu dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN.
Peringatan Roy –sapaan akrabnya– sangat beralasan, mengingat hingga Mei 2021 progres belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN penyerapan anggaran masih rendah.
Roy meminta laporan masing-masing satker yang belum merealisasikan proyeknya. Hal ini dilakukan guna mencari tau terkait kendala apa yang dihadapi hingga belum melakukan lelang.
“Melihat data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, penyerapan anggaran yang dikelola SKPD sebagian besar masih rendah,” tegas Sekda saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Perkembangan Realisasi APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Simulasi PTM di Banjarbaru, Sekolah Dibuka Kembali 12 Juli 2021
“Lelang terlambat, anggarannya terlambat akhirnya perkembangan ekonominya terlambat juga,” ujar Roy.
Roy mengingatkan, terkait e-catalog, lelang dan sebagainya. Selama ada di e-catalog, tinggal klik maka barang akan datang setelah negosiasi. “Apa susahnya, yang penting kita tidak ada permainan,” ujar Roy.
Sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan dan aturan mainnya sudah jelas ujarnya, tidak ada masalah.
“Jika ada pejabat yang sengaja tidak mengusulkan proyek, tidak mengusulkan kegiatan DAK, tolong saya dilaporkan, dinas apa,” tegasnya.
Roy mempersilahkan pejabat mundur saja bila hanya menginginkan jabatan, namun takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa. “Kita akan cari orang yang berani,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah dalam paparannya antara lain menyebut, perkembangan DAK Fisik Januari-Mei di Kalsel total realisasi 6 persen yakni Rp 1.446.485.313.000 dari pagu sebesar Rp 86.584.323.432.
Kendala yang dihadapi ujarnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat dalam melaksanaan lelang pengadaan barang, masih ada tahapan lelang yang masih dalam proses sanggah, spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak ada dalam e-catalog, dan data DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih direview oleh APIP.
Baca juga: RESMI. PPKM di Kalsel Kembali Diperpanjang
Pihaknya merekomendasikan, agar proses pelaksanaan lelang pengadaan barang seyogyanya dilaksanakan pada akhir tahun sebelumnya setelah Pagu definitif ditetapkan. Kemudian diminta juga agar berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, dan review oleh APIP terhadap data DAK Fisik agar menjadi prioritas. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter : dewi
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, KPK Minta Paman Birin Kooperatif
-
HEADLINE2 hari yang lalu
UIN Antasari Banjarmasin Resmi Terakreditasi A
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Lindungi Konsumen, Pelaku Usaha dan Masyarakat, DKUMPP Banjar Sosialisasikan Metrologi Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pj Wali Kota Sorong Pelajari MPP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
CEK FAKTA: Pernyataan Rahmadian Noor soal Terlambatnya Sebaran Pupuk dan Kontribusi Batola 20% terhadap Produksi Beras di Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Surat Suara dan Teknis Pemungutan Jadi Perhatian Tim Desk Pilkada Banjarbaru