Kota Banjarmasin
Setelah Kuripan, Dishub Akan Jadikan Jalan RE Martadinata Satu Jalur
BANJARMASIN, Setelah menerapakan jalan satu arah untuk kawasan Jl Veteran-Kuripan, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan pemberlakuan jalan satu arah pada dua titik di Kota Banjarmasin. Para pengendara yang berasal dari Jalan Simpang Telawang atau Jalan Lambung Mangkurat, ketika memasuki ruas Jalan RE Martadinata diharuskan mengikuti arus satu arah sejak pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Balai Kota Banjarmasin yang menjadi pusat perkantoran pemerintah kota pun, telah mengubah arah masuk dan keluar menyesuaikan dengan regulasi baru tersebut.
Bagi pengendara baru bisa melakukan belok kanan dan kiri ketika tiba di ruas Jalan MT Haryono dan/atau menuju kawasan Jembatan RK Ilir Banjarmasin atau menuju Jalan Teluk Tiram. Penerapan Rekayasa sistem satu arah telah dimulai sejak Kamis (8/2) tadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, Senin (12/2) mengatakan, akan ada dua titik jalan yang diberlakukan satu arah. Yakni Jalan RE Martadinata dan Jalan Veteran. Dimana keduanya diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Kalau yang di RE Martadinata tidak langsung, kami lakukan pemasangan spanduk dan lainnya, agar masyarakat tidak kaget, begitupun yang di Kuripan,” terang Ichwan.
Sosialisasi tersebut rupanya telah dilakukan. Hal itu terlihat dari sejumlah file gambar jalur yang tersebar di media sosial. Dimana gambar itu memperlihatkan Jalan RE Martadinata yang diberi panah satu arah. Jalur itu akan efektif diterapkan pada Kamis (1/3) mendatang sejak pukul 06.00 wita-18.00.
Dikonfimasi, Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan Slamet Bedjo mengatakan penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata untuk meminalisir tingkat kemacetan di kawasan itu. “Selama ini, bahu jalan di Jalan RE Martadinata dijadikan parkir oleh pegawai Pemkot Banjarmasin. Makanya, kami sosialisasikan penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata, sehingga bagi pegawai atau pengunjung Kantor Balai Kota kalau hendak parkir, bisa diarahkan ke ruas Jalan MT Haryono dan arah ke Teluk Tiram,†katanya.
Dia mengakui di sepanjang Jalan RE Martadinata terdapat beberapa perkantoran seperti Bawaslu Kalsel, Bank BTN, Rumdin Pelindo hingga Rumah Makan Sambal Acan. “Untuk itu, kami sudah sosialisasikan sistem satu arah terhitung dari Jembatan Simpang Telawang hingga ke BTN. Jadi, para pengendara yang melintas dari arah BTN ke Simpang Telawang, dilarang masuk,†ujarnya
Kasi Wasdal dishub Banjarmasin Yunus menjelaskan sesuai rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan RE Martadinata, bagi para pegawai Pemkot Banjarmasin juga diinstruksikan untuk memarkir mobil mengarah ke Teluk Tiram. “Perubahan arus ini juga awalnya masuk dari sebelah kanan, berubah sebelah kiri Balai Kota. Untuk rekayasa lalu lintas ini, kita ujicobakan selama satu bulan. Nah, kalau tidak ada hambatan, akan diberlakukan seterusnya,†pungkasnya. (ammar)
Editor: Chell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Opsen Pajak Kendaraan 2025, Pemprov Kalsel Berikan Insentif Selama 6 Bulan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Taman Van der Pijl Dibuka Setelah Pergantian Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru