Connect with us

Kota Banjarbaru

Siap 16 Miliar, Gaji 13 PNS Pemko Banjarbaru Dicairkan 13 Agustus

Diterbitkan

pada

Kepala BPKAD Banjarbaru Jainuddin. Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainuddin menjanjikan gaji 13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banjarbaru akan dicairkan pada 13 Agustus mendatang.

Dijelaskannya, pencairan itu tak bisa dilakukan untuk saat ini, sebab masih dalam tahapan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Kita sedang proses dan Insyaallah, Kamis lusa sudah dicairkan,” katanya, Selasa (11/8/2020) siang.

Khusus untuk gaji 13 kali ini, kata Jai -sapaan akrabnya, kemungkinan akan didapatkan seluruh pegawai. Mengingat saat pemberian THR pada Hari Raya Idul Fitri lalu, hanya pegawai golongan eselon III ke bawah saja yang menerimanya.

“Kalau THR kemarin, pegawai eselon II dan para anggota DPRD Banjarbaru tidak menerimanya. Nah, untuk gaji ke gaji 13 ini, sepertinya semua PNS akan menerima,” lanjutnya.

Adapun total dana untuk gaji 13 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang akan dicairkan nantinya berjumlah Rp 16 miliar atau lebih rincinya Rp. 16.376.420.450. Total dana ini akan dicairkan kepada 3.705 pegawai di lingkup Kota Banjarbaru.

“Semoga gaji 13 ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin bagi para pegawai, apalagi situasi sulit akibat pandemi,” harap Jai. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->