NASIONAL
Siap-siap, Indonesia Akan Masuk Pra-endemi Tahun Ini!

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Indonesia sudah mulai bersiap dengan transisi pandemi menjadi endemi. Hal itu ditandai dengan berbagai relaksasi aturan oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Lalu sebenarnya kapan status endemi itu akan disandang Indonesia?
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi berharap pra endemi sendiri sudah dapat dilangsungkan pada tahun ini.
Harapan itu sejalan dengan berbagai indikator penanganan pandemi yang dinilai terus membaik.
“Jadi kita itu cukup optimis ya Indonesia dengan kondisi-kondisi indikator-indikator penanganan pandemi yang terus membaik,” kata Nadia seperti dilansir suara.com—mitra media Kanalkalimantan.com, Rabu (30/3/2022).
“Kita berharap di 2022 kita bisa sampai pada posisi setidaknya pra endemi,” lanjutnya.
Namun, disampaikan Nadia, butuh waktu untuk masuk dan mengubah status pandemi saat ini menjadi endemi. Ada rentan waktu yang dibutuhkan negara untuk bisa sampai ke tahap itu.
Baca juga : Kemenkum HAM Tambah Pegawai untuk Ditempatkan di Lapas Kelas III Batulicin
“Ada masa transisi, masa normalisasi pasca pandemi. Dari begitu banyak pembatasan-pembatasan sosial yang kita lakukan, kemudian secara perlahan-lahan kita akan melonggarkan berbagai aktivitas,” ungkapnya.
Nadia menyebut ada dua kondisi yang kemudian akan dilonggarkan untuk menuju ke endemi tersebut. Pertama adalah aktivitas masyarakat serta kedua merupakan protokol kesehatan.
“Secara perlahan-lahan karena suatu saat kita akan masuk ke dalam kondisi endemi. Endemi adalah suatu situasi dimana Covid-19 akan bersama dengan kita tetap berpotensi menularkan, kalau kita tidak bisa kendalikan bisa menjadi kejadian luar biasa atau wabah,” tuturnya.
Maka dari itu, kata Nadia, menjaga kondisi agar kasus itu tetap rendah adalah hal yang wajib dilakukan. Dalam hal ini testing dan tracing masib tetap harus dikuatkan.
Baca juga : Haul Ke-7 HA Sulaiman HB, Gubernur Sahbirin Kenang Sosok Tokoh yang Mencintai Banua
Tujuannya agar deteksi dini itu dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga potensi-potensi peningkatan kasus itu tidak lantas terjadi lagi.
Kemudian didukung pula dengan proteksi dari masyarakat sendiri yang di sini adalah terkait vaksinasi Covid-19. Serta tidak lupa dengan berbagai upaya menekan kasus penularan tetap serendah mungkin.
“Nah menekan kasus serendah mungkin harus pada periode tertentu supaya betul-betul virusnya itu pada level yang sangat rendah. Setidaknya enam bulan. Jadi masuk ke situasi endemi itu pasti butuh waktu butuh transisi waktu,” ujarnya.
Ditambahkan Nadia, perubahan status pandemi menjadi endemi itu tidak bisa semata-mata dilakukan oleh pemerintah saja. Melainkan tetap membutuhkan kerja sama dari semua masyarakat agar tujuan itu dapat cepat tercapai.
“Itu butuh semua kerja sama masyarakat. Kalau masyarakat tidak patuh pada imbauan pemerintah, tidak pakai masker dengan benar, pasti itu akan menyebabkan potensi peningkatan kasus,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum3 hari yang lalu
Tim Kuasa Hukum Keluarga Juwita Soroti Dua Pasal Dakwaan
-
Hukum3 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi