KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sidang kedua sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah kabupaten banjar kembali digelar di Mahkamah Konstitusi.
Agenda sidang di MK yang digelar Jumat (17/1/2025) siang itu beragendakan mendengarkan jawaban termohon, yaitu KPU Kabupaten Banjar.
Mendengarkan keterangan pihak terkait, yaitu pasangan Saidi Mansyur dan Said Idrus serta mendengarkan keterangan dari Bawaslu.
Baca juga: Soal ATCS Simpang Tugu Adipura, Begini Penjelasan Dishub Banjarbaru
KPU Kabupaten Banjar diwakili kuasa hukumnya, Raden Liani Afrianty, kepada Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung I MK, Jakarta, menyampaikan bahwa permohonan pemohon kabur atau tidak jelas karena seluruh dalil yang didalilkan oleh pemohon hanya asumsi dan tidak benar adanya.
Baca juga: Polres HSU Siapkan Pengamanan Acara Haul ke-1 Guru Danau
Begitu juga dengan keterangan pihak terkait yang dalam hal ini diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Muhammad Ridho Fuadi menyampaikan bahwa mahkamah tidak berwenang mengadili perkara a quo serta tidak memiliki kedudukan hukuk karena selisih hasil perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait terlampau sangat jauh yaitu sekitar 67,68 persen suara. Padahal UU Pilkada untuk kabupaten banjar tergolong masuk dalam katagori selisih 1 persen suara yang bisa dipersengketakan sehingga permohonan pemohon terkesan dipaksakan.
Baca juga: Gerakan Jum’at Bersih, Pj Bupati HSU: Jadikan Rutinitas Berkelanjutan
Selain itu, menurut pihak terkait terhadap pokok perkara yg didalilkan pemohon juga sudah diselesaikan ditingkatan bawaslu dan kesemuanya tidak memenuhi unsur sehingga hasil dari bawaslu dihentikan atau tidak ditindaklanjuti.
Agenda selanjutnya adalah rapat permushawaratan hakim untuk memutuskan apakah perkara ini lanjut ke pokok perkara atau selesai pada sidang pendahuluan. Untuk jadwal selanjutnya akan ditentukan oleh mahkamah. (kanalkalimantan.com/MK)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim kuasa hukum keluarga Juwita berencana menambah barang bukti dan saksi tambahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi membuka pertemuan koordinasi lintas sektor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita mendampingi pihak keluarga menghadiri proses pelimpahan perkara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin melimpahlan perkara kasus pembunuhan berencana yang dilakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda,… Read More
This website uses cookies.