Connect with us

KRIMINAL HST

Sikat Perkakas Gardu Distribusi PLN di Barabai, Tiga Pria Masuk Bui di Hari Kemerdekaan  

Diterbitkan

pada

Tiga pria dengan barang bukti pencurian ditangkap polisi. foto: humas polres hst

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Tiga pria SR, AR dan AS harus berurusan dengan polisi. Lantaran aksi pencurian barang di Gardu Distribusi PT PLN di desa Buluan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terbongkar aparat kepolisian.

Awal mula diketahui pencurian pada Jum’at 10 April 2020 silam, pada saat petugas seorang PLN diperintahkan untuk cek  Gardu Distribusi milik PT PLN di Kecamatan Pandawan mendapati ada sejumlah barang yang hilang.

Muhammad Syahmi, petugas PLN yang saat itu melakukan pengecekan barang inventaris perusahaan setrum negara itu, mendapati 1 kabel jenis NYY 1 x 70 mm dari tembaga sepanjang 32 meter dan 4 buah logam conector (SAT), serta 1 batang pipa besi ukuran 3,0 inchi  sudah raib dari tempatnya.

Kemudian Muhammad Syahmi melaporkan kepada Muhammad Noparin, supervisor pemeliharaan PT PLN Cabang Barabai. Lalu pada Senin tanggal 13 April 2020, kasusnya dilaporkan ke Polsek Pandawan. Pihak PT PLN Cabang Barabai saat itu melaporkan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 juta.

Kemudian anggota Polres HST jajaran Polda Kalsel melibatkan anggota Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan mendalami tindak pidana pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan kerja keras anggota Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan pada Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 Wita, menangkap tiga pria -SR, AR dan AS-, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Gardu Distribusi PT PLN.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan kejadian tersebut dan tiga pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku. “Akan kita dalami lagi apakah ada TKP lainnya,” ujar Kapolres HST.

Kapolres menyampaikan, anggota Polres HST dan Polsek jajaran selalu aktif melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan mengaktikan Pos Kamling.

“Sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu kebijakan penguatan Harkamtibmas,” kata Kapolres HST. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->