Connect with us

Kota Banjarmasin

Silang Informasi Status Zona Hitam Covid-19 Dua Kelurahan di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

perkembangan kasus Covid-19 di Banjarmasin Foto: gugus tugas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tingginya angka kasus Covid-19 ternyata membuat dua kelurahan di Kota Banjarmasin resmi masuk dalam kategori zona hitam. Kedua wilayah tersebut merupakan Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Namun, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin membantah dengan mengatakan statusnya zona merah tua!

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi mengatakan, dari 52 kelurahan di Banjarmasin, kedua kelurahan tadi sudah masuk dalam zona hitam. Hal ini dikarenakan, Kelurahan Pekapuran Raya tercatat ada 76 kasus terkonfirmasi positif, 21 sembuh dan 7 meninggal dunia. Sedangkan untuk Kelurahan Pemurus Dalam tercatat ada 61 kasus terkonfirmasi positif, 8 sembuh dan 7 meninggal dunia.

“Ini sesuai dengan analisa dan pendapat ahli, jika jumlah warga yang positif Covid-19 di suatu kelurahan sudah di atas 50 kasus maka masuk zona hitam,” kata Machli, Kamis (2/7/2020) malam.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan kedua wilayah yang masuk dalam status zona hitam tersebut untuk mendapat perlakuan khusus. Yaitu dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Ia menegaskan, bahwa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam mengatasi kondisi wabah Covid-19 di Kota Banjarmasin. Ditambah dengan edukasi yang dilakukan oleh jajarannya, dengan tujuan agar masyarakat mau mentaati dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Strategi yang kita lakukan ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan. Pokoknya edukasi harga mati, edukasi tanpa henti pada setiap harinya,” beber Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin itu.

Dari data seluruh kota Banjarmasin dari lima kecamatan yang mendekati zona hitam diantaranya Kelurahan Teluk Dalam dan Pemurus Baru. “Saat ini kondisi dua kelurahan ini (Kelurahan Teluk Dalam dan Pemurus Baru) sudah masuk dalam zona merah tua. Yang sudah masuk zona hitam itu Pekapuran Raya dan Pemurus dalam,” kata Machli.

Di samping itu, ia membeberkan, saat ini terdapat sekitar 500 spesimen swab yang masih belum keluar hasilnya. Hal itu dikarenakan antrian yang begitu panjang. “Ada sekitar tiga ribu sample swab yang masih diperiksa,” jelasnya.

Dari 3 ribu sampel itu dibagi ke beberapa tempat untuk melakukan pemeriksaan hasil swab tersebut. “Salah satunya diperiksa di RSUD Ansari Saleh sekitar 3 ratus sampel dan sisanya dikirim ke Banjarbaru,” pungkas Machli.

Sayangnya, apa yang disampaikan oleh Jubir GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin terkait status zona hitam tersebut, berbeda dengan data perkembangan kasus Covid-19 yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin pada Kamis (2/7/2020) petang.

Karena, jumlah kasus yang terjadi di kedua kelurahan yang disebutkan masuk dalam zona hitam itu masih menunjukkan zona merah tua. Atau dengan kata lain, belum termasuk zona hitam.

Berdasarkan data yang diterima, suatu kelurahan bisa dikatakan masuk dalam zona hitam apabila terdapat sedikitnya 81 hingga 100 kasus terkonfirmasi positif. Sedangkan Kelurahan Pekapuran Raya hanya terdapat 76 kasus dan Kelurahan Pemurus Dalam ada 61 kasus terkonfirmasi positif.

Sehingga dapat disimpulkan, kedua kelurahan tersebut belum termasuk zona hitam. Melainkan, masih pada zona merah tua. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->