kriminal banjarbaru
Simpan Sabu Ar Dibekuk Resnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengamankan seorang terduga kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ar (39) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba pada Rabu (24/11/2021), dari sebuah rumah di Perum Benawa Raya Jalan Madinah Blok O Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah tersebut dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jsnis Sabu.
“Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Ar,” katajya
Baca juga: Jumlah SOPD Disepakati, BKDPSDM Banjar Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Lebih lanjut, kata AKP Tajudin, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat lembar plastik klip sabu 1,21 gram dan berat bersih 0,40 gram, satu buah kotak rokok dan satu lembar kertas tisuee warna putih.
Polisi juga menyita dua lembar plastik klip, satu buah dompet warna pink, satu lembar baju jaket warna coklat, satu buah hand phone Samsung warna biru, dan satu hand phone merek Nokia warna kuning.
“Tersangka serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru19 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar