Connect with us

Hukum

Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Syahril Dibawa ke Polsek Banteng

Diterbitkan

pada

DITANGKAP, Syahril beserta barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah. Foto : ammar

BANJARMASIN, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah amankan Syahril dengan Narkoba jenis sabu di jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Sabtu (6/1).

Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, pada Sabtu (6/1) pukul 15.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Syahril. Syahril, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di kota Banjarmasin.

Mahasiswa yang beralamat di Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Bripka Fauzan Adzim dan Bripda Aprizal Putera Dipa karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Satu paket kecil 0,26 gram diletakkan Syahril di dalam bok sebelah kiri sepeda motor miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim. (ammar)

Foto : ammar

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->