Hukum
Simpan Sabu di Box Sepeda Motor, Syahril Dibawa ke Polsek Banteng
BANJARMASIN, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah amankan Syahril dengan Narkoba jenis sabu di jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Sabtu (6/1).
Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, pada Sabtu (6/1) pukul 15.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama Syahril. Syahril, tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di kota Banjarmasin.
Mahasiswa yang beralamat di Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Bripka Fauzan Adzim dan Bripda Aprizal Putera Dipa karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Satu paket kecil 0,26 gram diletakkan Syahril di dalam bok sebelah kiri sepeda motor miliknya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,†ujar Kanit Reskrim. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis19 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak