DPRD BANJARBARU
Sisa Tanah Uruk Pembangunan Berserakan di Jalan Umum, Wakil Rakyat: Harusnya Langsung Dibersihkan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tanah urukan yang dibawa truk untuk memulai pembangunan terkadang ikut terbawa ke jalan raya menyisakan masalah bagi pengendara.
Hal kecil yang seharusnya setelah melakukan urukan tanah langsung disiram untuk menghilangkan sisa-sisa tanah yang tertinggal di jalan, namun tidak semua permasalah tersebut menjadi perhatian para pihak yang melakukan pembangunan.
Sebab dari sisa-sisa tanah yang tertinggal di jalan menyebabkan masyarakat menjadi korbannya, jika hujan jalanan akan licin. Sebaliknya ketika panas jalan akan menjadi berdebu dan tidak sedikit menyebabkan kecelakaan karena gundukan tanah yang bersebaran di jalan umum.
Kondisi itu mendapat perhatian Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Norkhalis Ansari.
Sisa urukan terkait pembangunan gedung seperti bangunan gedung besar yang perlu diperhatikan adalah izin mendirikan bangunan. Kemudian terkait sisa pekerjaan tidak dibenarkan berserakan sembarangan di jalan apalagi membuat sulit masyarakat.
“Terkait sisa pekerjaan, tidak dibenarkan apalagi dapat mengganggu jalan,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Seharusnya, setelah setelah selesai pekerjaan harus dilakukan penyemprotan agar tidak mengganggu lalu lalang kendaraan masyarakat.
“Harus menjadi perhatian Pemko Banjarbaru, selain cek izin bangunannya,” tambahnya.
Menurutnya ketika melakukan pembangunan apalagi sebuah bangunan besar, harus dilakukan pengawasan sejak dini oleh Disperkim maupun Dinas PUPR. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pelanggaran regulasi.
“Jika bangunan tersebut tidak diawasi sedari awal, maka kedepannya akan sulit untuk menindak apalagi melakukan pembongkaran,” ucapnya.
DPRD Kota Banjarbaru sedang menyiapkan regulasi perizinan pembangunan gedung. Sekarang berubah menjadi retribusi persetujuan pembangunan gedung yang sudah disahkan tahun lalu. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kaleidoskop 20242 hari yang lalu
Kemajuan Pembangunan Kabupaten Banjar di Segala Bidang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Begini Hitung-hitungan Pajak Baru Kendaraan Bermotor 2025
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024
-
Bisnis3 hari yang lalu
Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi