HEADLINE
Sisakan Puing Bongkaran Warung Jablai, Disperkim Minta Pemilik LIK Menjaga Lahannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pekan pertama tahun 2023 bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, diratakan Pemerintah Kota Banjarbaru, kini hanya menyisakan lahan dan puing bangunan.
Pasca pembongkaran paksa, lahan bekas bangunan liar dan warung jablai itu belum ada kabar akan diapakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan, terkait zona hijau di kawasan LIK masih belum direncanakan pembangunannya. Namun, Disperkim Banjarbaru sudah melakukan pembicaraan dengan pemilik kawasan LIK.
“Kita sudah rapat dengan LIK dan dimintakan komitmen mereka untuk menjaga tanahnya,” katanya.
Baca juga: ‘Bola Panas’ Wacana Pemindahan Ibu Kota Batola, Mimpi Rifqinizamy Tuai Kontra!
Diseprkim Banjarbaru, kata Muriani, menyarankan agar kawasan tersebut diberikan pagar, plang atau dibuatkan saluran.
“Kemarin kita sampaikan, kalau tidak bisa memelihara serahkan saja kepada pemerintah daerah sebagai hibah,” ungkapnya.
Dengan hibahk lahan kawasan tersebut, kata Muriani, pemerintah bisa menjadikan kawasan tersebut zona hijau.
Ditegaskan Muriani, pihaknya sudah meminta komitmen kepada pemilik kawasan LIK, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Disperkim Banjarbaru akan membuatkan surat perjanjian untuk pemilik LIK ini.
Baca juga: Warga Mukti Manunggal Temukan Jasad Lelaki Tergantung Sudah Membusuk
Sebelum Pemko Banjarbaru meratakan 75 bangunan liar dan warung jablai di kawasan LIK melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang bangunan yang tidak memenuhi ketentuan persetujuan bangunan gedung (PBG). Dan bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014 serta berada di jalur hijau.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu
-
Hukum3 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Kenakan Jaket Putih, H Saidi Mansyur dan H Said Idrus Jalani Debat Publik Kedua
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia