HEADLINE
SK Berkarya ‘Bermasalah’ di Kalsel, Ichal Tantang Tommy Soeharto
DPP Partai Berkarya Akui Kecolongan 16 Bacaleg Eks Koruptor
JAKARTA, Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengakui, partainya kecolongan akan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berlatar belakang mantan narapidana kasus korupsi. Hal tersebut Badaruddin ungkapkan menanggapi rilis yang dikeluarkan Bawaslu bahwa bacaleg dari Partai Berkarya menyumbang mantan napi korupsi dengan 16 caleg.
“Kebetulan kita kecolongan. Jauh sebelumnya kita sudah sampaikan ke pimpinan di provinsi kabupaten/kota untuk tidak mencalonkan mantan napi tipikor sesuai dengan Peraturan KPU,†ujar Badaruddin saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7) malam, seperti dilansir Kompas.com.
Badaruddin menuturkan, dalam peraturan organisasi Partai Berkarya soal pencalegan internal sudah tegas mengharamkan Bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor. “PKPU dijadikan selaku syarat bagi caleg kita di-internal dalam bentuk aturan organisasi. Mungkin beberapa pengurus kita tidak memahami itu sehingga menerima saja berkas-berkas,†tutur dia. “Di internal kami bahkan tidak tahu bahwa ada mantan napi korupsi, tapi oleh publik masyarakat di daerah kan kecil lingkupnya bisa ketahuan soal nama-nama itu di publish ternyata teman-teman media atau masyarakat tahu,†sambung Badaruddin.
Lebih lanjut, kata Badaruddin, saat ini pihaknya dalam tahapan perbaikan membersihkan caleg-caleg mantan napi korupsi. Partai Berkarya juga siap mengganti 16 calegnya yang merupakan eks koruptor tersebut. Data ini merupakan Bacaleg untuk tingkat provinsi serta kota/kabupaten. Kami segera memerintahkan pimpinan (partai Berkarya) di provinsi maupun kabupaten atau kota untuk mencari pengganti nama-nama tersebut,†kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 199 bakal caleg eks koruptor, 16 orang diantaranya dari Partai Berkarya.
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto akan melakukan evaluasi dalam tubuh partai terkait temuan Bawaslu itu.
“Itu kita akan evaluasi,†kata Tommy Soeharto saat ditemui dalam acara Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional di Menara Peninsula, Jakarta Barat, Jumat (27/7), dinukil dari detik.com.
Tommy menegaskan akan mengganti caleg eks koruptor dari Partai Berkarya jika memang dilarang maju. Dia tak akan memaksakan sesuatu yang dilarang dalam aturan pencalegan. “Ya kalau memang nggak boleh, pasti akan diganti. Masak dipaksakan,†tegas Tommy.
Nah, terkait indikasi adanya 16 nama Bacaleg Partai Berkarya dari eks koruptor itu, kepada Kanal Kalimantan, Wakil Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Kalimantan Selatan A Fakhrizal Harudiansyah menantang balik Ketua Umum Partai Berkarya  Hutomo Mandala Putra (HMP) alias Tommy Soeharto untuk benar-benar tegas dan komitmen membersihkan partai dari Bacaleg-Bacaleg yang terindikasi eks koruptor tersebut.
“Jika HMP bersih-bersih dari Caleg koruptor, HMP juga harus berani cabut SK-SK yang tidak sesuai prosedur. Selain SK DPW Kalsel yang cacat hukum juga ada beberapa daerah yang SK-nya tidak sesuai mekanisme partai, diantaranya Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,†ujar Ichal -biasa disapa-, dijumpai Kanal Kalimantan, Sabtu (28/7) di Banjarmasin.
Sekadar diketahui, penerbitan SK-SK ‘Bermasalah’ di tubuh Partai Berkarya di Provinsi Kalsel, menurut Ichal, keluar tanpa ada alias tidak ada Rapimda (Rapat Pimpinan Daerah) dan surat tertulis dan DPP Partai Berkarya, SK diteken oleh DPW.
“Seharusnya DPP mencabut dulu SK terdahulu, karena SK terdahulu diterbitkan DPP. Disinilah maksud dari AD/ART yaitu pergantian kepengurusan daerah harus ada persetujuan DPP,†beber Ichal.
“Sebab itu saya menantang Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto untuk bersih-bersih, kembalikan kepada mekanisme yang diamanatkan AD/ART. Jika tidak sangat berbahaya jika ada gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maupun Pengadilan Negeri di Kabupaten Banjar dan Banjarbaru,†tegas kader Partai Berkarya Provinsi Kalsel ini. (bie/net)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet